BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-06-12 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Dalam rangka mendukung pelaksanaan pekerjaan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MMPOC dan SPMK Tahun Anggaran 2025–2026, pelaksana proyek menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di kawasan Taman Gatsu, Kelurahan Sei Sikambing, Kota Medan, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan edukatif tersebut menghadirkan Firman Kurniawan, jurnalis NavigasiMetro.id sekaligus aktivis sosial, sebagai narasumber. Di hadapan para peserta, Firman memaparkan berbagai aspek mengenai Kekerasan Berbasis Gender (KBG), mulai dari bentuk-bentuk kekerasan, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.
Dalam pemaparannya, Firman menegaskan bahwa KBG merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di tempat kerja.
Dampaknya tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, sosial, dan ekonomi korban.
"Pemahaman tentang kekerasan berbasis gender sangat penting agar setiap individu mampu mengenali tanda-tandanya, mencegah terjadinya kekerasan, serta memberikan dukungan yang tepat kepada korban," ujarnya.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait praktik-praktik yang termasuk dalam kategori kekerasan berbasis gender, khususnya di lingkungan kerja.
Salah satu topik yang menarik perhatian peserta adalah kekerasan ekonomi, seperti memaksa seseorang bekerja tanpa menerima upah yang layak, memaksa korban bekerja melalui ancaman, intimidasi, kekerasan, penipuan, maupun penyalahgunaan kekuasaan.
Selain itu, peserta juga menyoroti berbagai hak normatif pekerja yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan, termasuk hak atas upah lembur, perlindungan terhadap pekerja perempuan, hak cuti haid, serta hak cuti melahirkan. Diskusi turut membahas bentuk kekerasan psikologis, seperti pelecehan verbal, siulan, maupun panggilan bernada menggoda terhadap perempuan di ruang publik yang kerap dianggap sepele, namun dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan merendahkan martabat korban.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta berharap agar hak-hak normatif pekerja perempuan dapat direalisasikan secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait hak cuti haid dan cuti melahirkan. Menurut mereka, perlindungan terhadap pekerja perempuan tidak cukup hanya sebatas aturan tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari sehingga memberikan rasa aman, nyaman, dan keadilan bagi seluruh pekerja.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Suasana diskusi yang hangat, terbuka, dan penuh kekeluargaan menjadikan sosialisasi berlangsung dinamis sekaligus produktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Penyuluhan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata, tetapi juga pada pembangunan budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja.
"Mencegah kekerasan berbasis gender bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan bermartabat bagi semua," tutup Firman.(rbk)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati