BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-06-09 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) melakukan kunjungan ke DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026).
Rombongan KPK yang dipimpin Kepala Satgas Korsupgah KPK RI, Uding Juharuddin, disambut langsung Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, bersama Wakil Ketua DPRD Zulkarnain, sejumlah anggota DPRD Kota Medan, Pelaksanaan tugas Sekretaris DPRD (Plt Sekwan), serta jajaran pegawai Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyambut baik kunjungan tersebut. Setelah pertemuan awal di ruang Ketua DPRD, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi internal bersama unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan di ruang rapat paripurna.
Dalam pemaparannya, Uding Juharuddin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, fungsi pemerintahan tidak hanya berada di ranah eksekutif, tetapi juga legislatif. Karena itu, pengawasan terhadap aspek perencanaan, penganggaran, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi perhatian penting KPK.
"Kami melakukan evaluasi berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), data pemerintah daerah, serta data Sekretariat DPRD. Dari data tersebut kami dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu dicermati dan dievaluasi agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Uding.
Ia mengibaratkan kegiatan pencegahan korupsi seperti pemeriksaan kesehatan atau medical check-up yang dilakukan secara berkala.
"Tujuannya untuk mendeteksi lebih awal potensi masalah. Jangan menunggu penyakit datang baru memeriksakan diri. Jika ditemukan gejala sejak awal, maka bisa segera dilakukan perbaikan," katanya.
Uding menegaskan, berbagai kekeliruan dalam pengelolaan anggaran belum tentu disebabkan adanya niat jahat (mens rea). Banyak persoalan justru muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
"Di sinilah tugas kami memberikan penjelasan terkait regulasi dan ketentuan, termasuk mengenai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Kami bedah satu per satu agar setiap potensi masalah dapat dipahami dan diantisipasi sejak dini," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa temuan permasalahan dalam pengelolaan anggaran tidak serta-merta berarti telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Kalau di rumah ada piring kotor dan cucian yang menumpuk, itu masalah, bukan kasus. Persoalan seperti inilah yang kami ingatkan agar menjadi perhatian dan dapat diperbaiki ke depan," ujarnya.
KPK, lanjut Uding, melakukan sinkronisasi berbagai data yang berasal dari SIPD, LKPP, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk mendeteksi potensi penyimpangan sedini mungkin.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan pokir, hibah, bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola keuangan daerah.
Ia menyoroti praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan, seperti usulan pokir dengan nilai yang seragam di setiap wilayah, pemberian hibah dan bantuan sosial kepada pihak yang sama secara berulang, hingga dugaan pengaturan pemenang dalam proses pengadaan.
"Setiap kelurahan dan kecamatan memiliki kebutuhan yang berbeda. Begitu juga hibah dan bantuan sosial harus diberikan secara objektif. Jangan sampai penerimanya selalu pihak yang sama, atau dalam pengadaan sudah ditentukan siapa pemenangnya sejak awal," tegasnya.
Di akhir kunjungan, Uding berharap kehadiran KPK dapat menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar semakin berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.
Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap penyalahgunaan kewenangan yang terus berulang.
"Karena itu kami mengedepankan pendekatan pencegahan melalui pembelajaran sistem. Jika ditemukan indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan, kami ingatkan sejak dini agar tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius," pungkasnya.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati