Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM -  David Chandra (40) kini duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Warga Jalan Sutomo, No 209, Kecamatan Medan Kota, ini diadili dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 karena menganiaya seorang Pengacara Sun Sin SH MH. Selain luka memar dan bengkak di wajah, jari tangan kanan Sun Sin SH MH juga patah dihantam kursi plastik oleh David Chandra.

Melalui Kuasa Hukumnya, Ade Siregar SH MH, Sun Sin menerangkan jika penganiayaan yang dialami klienya terjadi pada 18 Maret 2024 sekira jam 23.00 WIB di Cafe 88, Jalan Niken, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

"Awalnya klien kita (Sun Sin) datang ke Cafe 88. Di sana ternyata sudah ada David Chandra bersama dua teman wanitanya yakni Lina dan Lini duduk di salah satu meja dengan puluhan botol bir kosong. Diduga saat itu David Chandra dan teman-temannya sudah dalam kondisi mabuk," ujar Ade Siregar SH MH kepada wartawan, Rabu (10/7/2024) siang di Medan.

Sebelumnya, David Chandra juga meminta pemilik Cafe 88 agar membuka ruang karaoke. Namun karena bulan suci Ramadhan, permintaa David Chandra ditolak oleh pemilik cafe.

Petaka tak mengenakkan itu pun terjadi saat Sun Sin tiba di Cafe 88. Sebab, tak lama duduk, pemilik cafe bersama temannya Sunny juga duduk satu meja bersama.

Disini, suasana mulai tak kondusif. David Chandra yang diduga sudah dipengaruhi minuman keras, berbicara dengan keras sembari menceritakan semua bisnis dan harta kekayaannya.

"Walau klien kita (Sun Sin) dan tamu lainnya terganggu dengan suara keras David Chandra, tapi tidak ada satu pun yang mengomentarinya."

Tak lama kemudian, Sun Sin beranjak ke toilet. Disini, David Chandra beranjak dari tempatnya dan duduk di kursi yang tadinya diduduki oleh Sun Sin. "Saat itu si David Chandra mulai berprilaku tidak sopan. Dia menggoda teman pemilik cafe (Sunny). Karena merasa risih, Sunny memilih pergi menghindar, sementara David Chandra kembali ke mejanya," jelas Ade Siregar SH MH.

Dari sini, tingkah laku David Chandra makin menjadi-jadi. Disaat Sun Sin kembali dari toilet, tiba-tiba David Chandra datang dan langsung mengebrak meja dan mempelihatkan celana dalamnya kepada pemilik cafe dan temannya Sunny lalu tidak berapa lama ada seseorang yang melempar botol bir ke arah Sun Sin duduk.

"Ada yang melempar botol bir, datangnya dari arah meja David Chandra duduk," jelas Ade Siregar. 

Tak lama setelah itu, David Chandra datang lalu menyerang Sun Sin SH MH dengan kursi plastik. 

"Klien kita diserang dan dipukul dengan kursi plastik, sampai jari tangan kanannya patah. Selain itu, klien kita juga menderita luka memar di wajah," jelas Ade.

Anehnya usai kejadian, David Chandra justru melaporkan Sun Sin ke Polsek Medan Area atas kasus dugaan penganiayaan. "Karena dilaporkan, klien kita juga melaporkan David Chandra ke Reskrim Polrestabes Medan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan 7 saksi fakta indenpenden dan 2 saksi yang dihadirkan David Chandra serta hasil visum dan rekaman video yang diambil pengunjung Cafe 88 dan video yang diambil dari David Chandra tidak ada pemukulan seperti diadukan oleh David Chandra. Justru sebaliknya dalam keterangan keseluruhan saksi dan video David Chandra melakukan penganiayaan kepada pengacara Sun Sin.

Berdasarkan fakta dan bukti bukti tersebut, David Chandra lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Bahkan status David Chandra kini sebagai tahanan Jaksa karena dalam masa persidangan.

"Di Polsek Medan Area, klien kita yang dilaporkan David Chandra tidak terbukti bersalah, sehingga pengaduan David Chandra dihentikan oleh penyidik atau SP3," ujar Ade Siregar.

Tak terima pengaduannya di SP3-kan penyidik Polsek Medan Area, pihak David Chandra membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara. Berdasarkan Dumas itu, pihak Poldasu lantas menggelar Perkara Khusus. Saat itu pihak David Chandra menghadirkan 2 saksi baru. Namun saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua saksi baru itu mengaku tidak ada melihat Sun Sin ada memukul atau menganiaya David Chandra.

"Kedua saksi baru itu mengatakan ada melihat keributan di Cafe 88, namun tidak ada melihat Sun Sin melakukan pemukulan atau menganiaya David Chandra," jelas Ade

Dari hasil gelar Perkara Khusus itu, pihak Poldasu lantas memberi atensi kepada pihak Polsek Medan Area untuk menggelar Pra Rekontruksi. Singkat cerita, Rabu (10/7/3024) siang, Pra Rekontruksi pun digelar di Mapolsek Medan Area. 

"Dari Pra Rekontruksi yang digelar, sudah terlihat jelas siapa yang menyerang dan melakukan penganiayaan, ditambah lagi keterangan 9 orang saksi dan didukung video.

Terakhir, Sun Sin melalui pengacaranya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area yang bekerja profesional dalam menangani perkara yang dilaporkannya.

"Kita sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapoldasu, Bapak Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Area, karena telah bekerja profesional dalam menangani suatu perkara," ujar Ade Siregar SH MH.

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada menggelar kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan David Chandra. 

"Pra rekontruksi kita laksanakan atas dasar perintah dari Poldasu. Dan saat ini kita masih menunggu hasil uji lab rekaman video pada saat kejadian yang dijadikan sebagai barang bukti," ujar Iptu Harles Gultom.(Red//rbk)

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


KSOP Utama Belawan Bersama Instansi Terkait Pantau Keberangkatan Kapal Kelud Di Pelabuhan Bandar Deli Belawan

2025-01-05 PEMERINTAHAN


KSOP Utama Belawan evaluasi pelayanan THN anggaran 2024 dilingkungan UPT Direktorat Jendral Perhubungan Laut

2024-12-14 PEMERINTAHAN


Buka Raker III Karang Taruna, Bobby Nasution Berharap Hasilkan Program Yang Lebih Progresif Untuk Kesejahteraan Masyarakat

2024-12-07 PEMERINTAHAN


Libur Pilkada 2024, KAI Divre I Sumut Angkut 6.526 Penumpang

2024-11-28 PEMERINTAHAN


BRI Cabang Medan Gatot Subroto Salurkan CSR Kepada Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

2024-11-28 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati