BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-01-27 POLITIK
RAGAMBERITAKOTA.COM | MEDAN - Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Medan yang diresmikan oleh Wali Kota Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution pada Kamis (25/1) diharapkan memberikan dampak yang positip terhadap pelayanan publik terhadap masyarakat.
Sehingga masyarakat di kota Medan akan lebih dimudahkan dalam mengakses berbagai pelayanan terutama dalam hal pengurusan. Karena di MPP ini terdapat berbagai stan dari berbagai instansi pemko Medan, Polrestabes Medan, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, perbankan dan Keimigrasian dan lain sebaginya.
Demikian dikatakan sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan kepada wartawan saat diminta pendapat nya tentang keberadaan Mal Pelayanan Publik yang memakai gedung eks Plaza Ramayana Pringgan, yang terletak di Jalan Iskandar Muda Medan, Sabtu (27/1).
"Saya kira dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Medan semakin mempermudah masyarakat saat melakukan pengurusan tanpa harus ke kantor dinas. Sebab di MPP tersebut semua jenis stan pelayanan sudah tersedia dan masyarakat tentunya akan dilayani oleh pegawai yang standby pada masing masing stan pelayanan. Dan tentunya harus lebih baik dan dipastikan tidak ada pungli,"ujar politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution pada media disela sela peresmian gedung pelayanan publik tersebut mengatakan keberadaan MPP akan diramaikan oleh kurang lebih 20 stand dengan 70 jenis layanan ini ditujukan untuk memberi kemudahan dan kecepatan akses masyarakat ke pelayanan publik.
“Mal Pelayanan Publik bukan hanya bangunan, tapi yang kita utamakan adalah layanannya. Saya ingin pastikan layanan di MPP jangan lebih lama dari layanan yang sudah ada. Harus bisa lebih cepat prosesnya,” kata Bobby seperti dalam keterangan resmi, Senin, baru baru ini.
Dikatakan lagi, Pelayanan publik diberikan kepada masyarakat dengan memegang teguh syarat-syarat efisiensi, efektivitas, dan penghematan. Pelayan publik melayani kepentingan umum di bidang produksi atau distribusi yang bergerak di bidang jasa-jasa vital, seperti transportasi, telepon, air bersih, penerangan, dan lain-lain.
"Definisi Mal Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik,"sebut Bobby Nasution.(Red/rbk-m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati