BERITA POPULER
Ketua DPRD Medan dan Jajaran Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
2026-08-15 ADVERTORIAL
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-09-07 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan pengusul atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen SKM. Turut hadir para anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit beserta jajaran.
Dalam pandangan fraksi, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan yang disampaikan Dame Duma Sari Hutagalung menekankan pentingnya perubahan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Gerindra menilai bantuan sosial (bansos) tidak boleh hanya bersifat seremonial atau sekadar membagikan bantuan. Program tersebut harus menjadi jembatan menuju kemandirian keluarga sehingga masyarakat memiliki kepastian bahwa pemerintah hadir untuk membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
"Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya bantuan sosial yang tidak hanya bersifat seremonial atau sekadar membagikan bantuan semata. Bantuan tersebut harus menjadi jembatan menuju kemandirian keluarga dan bukan menjadi tujuan akhir," kata Dame dalam rapat paripurna.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra dalam pembahasan perubahan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Pertama, terkait pengawasan anggaran. Gerindra menegaskan anggaran penanggulangan kemiskinan bersumber dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipastikan tepat data, tepat sasaran, tepat program, dan tepat anggaran. Hal itu penting agar tidak terjadi pemborosan maupun tumpang tindih program.
Kedua, evaluasi kebijakan. Gerindra meminta agar perda yang nantinya dihasilkan tidak hanya baik secara aturan, tetapi juga efektif diterapkan di lapangan.
Ketiga, fokus perubahan perda. Gerindra mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 sepanjang diarahkan untuk memperbaiki data kemiskinan, menghapus tumpang tindih program, memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.
Keempat, pemberdayaan dan perlindungan masyarakat. Kebijakan penanggulangan kemiskinan dinilai harus diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat, pembukaan akses pekerjaan, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin. Perlindungan terhadap kelompok rentan juga dinilai perlu diperkuat.
Kelima, transparansi dan hasil nyata. Gerindra meminta pengawasan dan transparansi diperkuat sehingga program penanggulangan kemiskinan mampu menurunkan angka kemiskinan secara nyata dan terukur.
"Jangan sampai angka kemiskinan hanya turun di atas kertas, sementara masyarakat masih merasakan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Medan dalam mengajukan Ranperda perubahan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Namun, Gerindra menegaskan apresiasi tersebut harus diikuti dengan pembahasan yang serius, terbuka, berbasis data, serta berorientasi pada hasil nyata.
Gerindra berharap perubahan perda tersebut nantinya mampu menjadi landasan kebijakan yang lebih efektif dalam menanggulangi kemiskinan secara komprehensif di Kota Medan, sekaligus mendorong masyarakat menuju kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati