Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024

2025-03-26 ADVERTORIAL

DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


Sosialisasi Perda UMKM, Ketua DPRD Medan Dorong Kemudahan Izin dan Insentif Pajak

2026-02-15 POLITIK

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Ribuan warga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang digelar Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen,di jalan Setia Jadi Ujung lingkungan 15, Kelurahan Tegal Rejo,Kecamatan Medan Perjuangan,Minggu (15/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Perjuangan, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Polorina Panjaitan, Lurah Pandau Hilir Efrin HS Hasibuan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan Herman Hidayat, perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Della Tirbana, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, serta Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Kota Medan Zainuddin Lubis.

Dalam pemaparannya, Wong menjelaskan Perda Nomor 3 Tahun 2024 mengatur berbagai bentuk perlindungan dan pengembangan UMKM, mulai dari kemudahan perizinan, bantuan permodalan, pelatihan, hingga fasilitasi pemasaran berbasis digital.

Ia menyebut, pelaku usaha seperti hotel melati, homestay, guest house, rumah kos, rumah makan, warung, hingga penyedia jasa akomodasi jangka pendek dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik. Pemerintah daerah juga memberikan insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi daerah sesuai ketentuan.

“Pemda dapat memberikan bantuan modal bagi usaha mikro dan kecil dalam bentuk uang maupun sarana dan prasarana. Ada juga dukungan riset, pengembangan usaha, bantuan mesin produksi, serta pelatihan kewirausahaan,” ujar Wong.

Ia menambahkan, hibah atau bantuan modal usaha juga disiapkan bagi pelaku UMKM pemula yang memiliki produk inovatif, berpotensi pasar, bernilai komersial, atau berbasis teknologi.

Menurutnya, perkembangan digitalisasi harus dimanfaatkan pelaku UMKM. Banyak pelaku usaha kini beralih ke pemasaran daring melalui platform seperti TikTok dan Instagram karena dinilai lebih efisien dibanding membuka toko fisik.

“Kita melihat tren peralihan ke penjualan online. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan. Karena itu, literasi digital penting agar UMKM mampu bersaing,” katanya.

Wong menegaskan Perda Nomor 3 Tahun 2024 telah berlaku sejak diundangkan dan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Kota Medan.

Paparan DPMPTSP

Perwakilan DPMPTSP Kota Medan Darman  Hidayat menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Ia menyebut perizinan kini dapat diurus secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS) melalui laman resmi maupun aplikasi OSS Indonesia.

“Izin usaha menjadi bukti legalitas dan memudahkan akses pembiayaan, kemitraan, hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan sebagian besar perizinan UMKM tidak dipungut biaya. Namun, beberapa izin tertentu tetap berbayar sesuai ketentuan, seperti sertifikasi halal. Meski demikian, tersedia program subsidi atau keringanan biaya bagi pelaku usaha tertentu.

Untuk mempermudah layanan, masyarakat dapat mengurus perizinan di kantor DPMPTSP Kota Medan, Mal Pelayanan Publik, maupun melalui layanan jemput bola di kecamatan. Kelompok usaha beranggotakan lebih dari 20 orang juga dapat mengajukan pendampingan kolektif.

Selain itu, UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun mendapat fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final 0 persen sesuai regulasi. Sementara omzet di atas Rp500 juta dikenakan PPh final sebesar 0,5 persen setelah dikurangi batas penghasilan tidak kena pajak.

Paparan Dinas Koperasi dan UKM

Perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Della Tirbana menyampaikan UMKM memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.

Namun, pelaku UMKM masih menghadapi tantangan, seperti persaingan pasar yang ketat, kebutuhan regulasi yang adaptif, serta keterbatasan kapasitas manajemen dan teknologi.

Sebagai bentuk dukungan, dinas rutin menggelar promosi produk lokal melalui pameran, pelatihan dan pendampingan kewirausahaan, serta memfasilitasi pengurusan berbagai rekomendasi dan sertifikasi usaha.

Pemerintah juga mendorong pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi rakyat hingga tingkat kelurahan. Di Kota Medan, Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 121 kelurahan.

“Silakan masyarakat bergabung dan aktif menyampaikan aspirasi maupun ide kreatif untuk mendukung penguatan UMKM dan koperasi di Kota Medan,” ujarnya.(rbk/mn)

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


LBH Medan Sebut Pengalihan 28 Perusahaan ke Danantara Hanya Sebatas ‘Ganti Baju’

2026-02-09 PEMERINTAHAN


Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Belawan Desak Pelindo dan Pemko Medan Segera Bertindak

2026-02-09 PEMERINTAHAN


BRI Lubuk Pakam Gandeng Mulia Ardhi Sama Wujudkan Symphony Garden, Perumahan Impian Warga Deli Serdang

2026-01-27 PEMERINTAHAN


Perkuat Sinergi dengan Mitra, PT PIL Dorong Digitalisasi Layanan Melalui Job Order Mandiri di Belawan

2026-01-27 PEMERINTAHAN


Puji Langkah Cepat Kapolda Sumut, Wong Chun Sen Dukung Penuntasan Kasus Penganiayaan Siswa SD

2026-01-26 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

 

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati