BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-06-18 POLITIK
Teks foto:Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Fraksi Gerindra,Jaya Saputra menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan ke-VI tahun 2024, Sabtu-Minggu (15-16/6/24) di Belawan.(rbk)
BELAWAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Jaya Saputra, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan. Kali ini, sosialisasi yang merupakan bagian dari Sosialisasi Perda Kota Medan ke-VI tahun 2024 ini fokus pada Perda Kota Medan No. 2 TA.2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di dua sesi, yaitu pada hari Sabtu-Minggu (15-16 Juni 2024), di Jalan PLTU Lingkungan 2, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Jaya Saputra mengatakan bahwa Lembaga kemasyarakatan berkedudukan di kelurahan dan dapat dibentuk di tingkat kecamatan dan kota. Disebutkan Jaya, lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas-tugas untuk membantu pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dihadapan konstituennya, legislator dapil 2 Kota Medan ini menerangkan maksud dan tujuan dibentuknya Lembaga Kemasyarakatan adalah dalam rangka membantu pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai mitra kerja pada aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
"Seperti yang termaktub di dalam perda, jenis lembaga kemasyarakatan tersebut yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Karang Taruna (Kartar) dan lembaga pemasyarakatan lainnya," ucapnya.
Jaya Saputra menegaskan “Adapun tugas dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan adalah turut menyusun rencana pembagngunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.” demikian imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pembentukan lembaga kemasyarakatan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika perkembagan masyarakat, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Pembentukan lembaga kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, harus melibatkan elemen-elemen masyarakat. Elemen-elemen masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 3, adalah tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat," pungkasnya.(rbk//m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati