Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024

2025-03-26 ADVERTORIAL

DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


SMSI Sumut Kecam Keras Intimidasi Media oleh Oknum OKP di Pengadilan Negeri Medan

2025-03-06 POLITIK

Teks foto: Ketua SMSI Sumatera Utara, Erris J Napitupulu(Red//rbk)

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara mengecam tindakan intimidasi terhadap wartawan Dody Ariandi yang berkerja di media KLIKSUMUT.COM diduga dilakukan oleh oknum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) saat meliput persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Ketua SMSI Sumut, Erris J Napitupulu, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

"Kami mengecam keras perbuatan intimidasi ini. Wartawan yang bekerja di Media dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Kami selaku perkumpulan pemilik media mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mengusut dan menangkap pelaku,," tegas Erris.

Erris juga menyoroti bahwa intimidasi ini diduga dilakukan oleh Ketua Satgas DPD AMPI Sumut, BS bersama beberapa anggotanya. Kejadian ini membuat wartawan merasa tidak nyaman dan terancam saat melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Kronologi Intimidasi Wartawan di Pengadilan

Dody Ariandi mengalami intimidasi saat meliput sidang kasus korupsi lingkungan senilai Rp 787,17 miliar yang menyeret terdakwa Alexander Haliam alias Akuang. Insiden ini terjadi di Pengadilan Negeri Medan pada Senin, 24 Februari 2025, dan akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Medan pada Sabtu, 1 Maret 2025, dengan Nomor STTLP/B/697/III/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Menurut Dody, kejadian bermula saat dirinya mengambil gambar persidangan yang menghadirkan saksi ahli lingkungan, di antaranya:

Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si

Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, M.Agr

dr. David Luther Lubis, SpOG (K) (diketahui sebagai Ketua DPD AMPI Sumut dan menantu terdakwa Akuang)

Ketika Dody mendokumentasikan jalannya sidang, ia tiba-tiba didatangi oleh sejumlah orang yang meminta agar ia berhenti mengambil gambar.

"Saya hanya menjalankan tugas sesuai arahan redaksi. Namun, ada pihak yang mendekati saya dan meminta untuk tidak mempublikasikan berita dan foto terkait Ketua DPD AMPI Sumut," ungkap Dody.

Tak lama setelah itu, Dody diajak ke kantin oleh BS dan beberapa rekannya, di mana ia mulai menerima ancaman serius.

Ancaman: "Sempat Kau Naikkan Berita Itu, Aku Hisap Darahmu!"

Di kantin pengadilan, Dody merasa dikepung dan dipaksa untuk menghapus foto serta membatalkan publikasi berita.

"Mereka mulai menekan saya secara psikologis, ada yang memukul meja agar suasana semakin mencekam. Saya tetap berusaha tenang, lalu pergi setelah menerima telepon," tutur Dody.

Namun, intimidasi tidak berhenti di situ. Begitu Dody tiba di lobi pengadilan, BS dan rekan-rekannya kembali menghadangnya dan mengeluarkan ancaman yang lebih menakutkan.

"BS berkata, ‘Sempat kau naikkan berita itu, aku hisap darahmu!’ Bahkan, dia juga mengancam akan menculik dan membunuh saya," ujarnya.

SMSI Sumut Desak Penegakan Hukum

SMSI Sumut menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan dan media merupakan pelanggaran Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 18 UU Pers menyebutkan:

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau membatasi kebebasan pers dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

"Oleh karena itu, SMSI meminta Kapolrestabes Medan untuk bertindak cepat dalam menangkap para pelaku demi menegakkan kebebasan pers di Indonesia," tambah Eriis.

Dody sendiri telah resmi melaporkan insiden ini dan berharap hukum dapat ditegakkan agar kejadian serupa

 tidak terulang di masa mendatang.(Red/rbk)

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


Tutup Gelar Melayu Serumpun, Rico Waas Menari Melayu Bersama Seluruh Pengisi Acara dan Pengunjung

2025-05-25 PEMERINTAHAN


Antisipasi Terjadinya Tindak Kriminalitas, Wali Kota Medan Galakkan Zero Lampu Padam

2025-05-24 PEMERINTAHAN


Sebagai Pelayan Masyarakat di Tingkat Bawah, Rico Waas: Camat dan Lurah Tidak Bisa Lagi Jadi Raja Kecil Diwilayahnya

2025-05-24 PEMERINTAHAN


Harkitnas ke- 117, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan dan Masyarakat Bangkit Bersama Untuk Kemajuan Kota

2025-05-21 PEMERINTAHAN


Camat, Lurah & Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat, Rico Waas : Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan

2025-05-20 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

 

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati