BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-01-20 POLITIK
RAGAMBERITAKOTA.COM. | MEDAN - Satu orang dari empat (4) pelaku perusakan baliho alat peraga kampanye milik anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor akhirnya tertangkap warga. Jumat (19/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut informasi yang diterima, jumlah pelaku tiga orang yakni 1 wanita, 3 diantara nya laki inisial R dan D.
Elvi Br. Barus, seorang warga yang melihat dan mengetahui perbuatan para pelaku baliho milik calon anggota DPRD Kota Medan dari Dapil 1 yang dipasang di Posko Jalan Pembangunan Gang Mulia telah dirusak sebanyak 4 orang. Namun, 1 orang pelaku berinisial D telah ditangkap, sementara 3 orang pelaku lagi melarikan diri.
Diterangkan Elvi lagi kejadian bermula pada tanggal 19 Januari 2024 sekitar 00.01 Wib dini. Baliho APH bergambar Antonius Devolis Tumanggor, Prananda Surya Paloh dan Defri diketahui telah dirusak oleh orang yang saat ini telah tertangkap.
"Awal nya saya pelapor belum tidur karna baru pulang kerja dan istri saya juga belum tidur. Dan saat itu juga masih sempat saya beli rokok di kedai dan masih ada juga anak si penjual kedai berjumlah 2 orang di situ.
Pas saya masuk ke rumah tidak lama datang anak setengah baya sekitar 4 orang 1 diantara nya wanita. Pas pengerusakan saya meneriaki mereka, dan lari lah mereka..dan saya mengejar mereka dengan
berlari, karena mengenal salah satu dari mereka, saya mengentikan pengejaran dan menarik 1 orang tersebut atas nama inisial D terjadilah pengembangan disana didapat satu nama lagi atas nama Rvdan 2 lagi belum tahu,"ucapnya.
Setelah menemukan salah satu pelaku pengerusakan baliho milik Antonius Tumanggor, Elvi langsung menanyakan maksud pelaku dan teman-temannya melakukan perusahan APK milik caleg asal dapil 1 tersebut.
"Kami tanya mereka dini hari itu atas nama Rizky pas kami cari berusaha bersembunyi dan akhir nya datang, namun tidak mengakui. Alasan nya gak ada CCTV karna dia tidak yakin saksi mata 4 orang, merasa sepele atas hal ini. Dan kami datangin atas nama Dodi siap memanggil ke 3 orang itu yang bekerja di salah satu restoran di Jalan Teuku Amir Hamzah bernama KAMPUNG KECIL,"ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Elvi bermohon agar para pelaku pengrusakan baliho APK bergambar Antonius Tumanggor, Prananda Surya Paloh dan Defri di proses.
"Harapan saya sebagai pelapor, ini biar ada efek jerah pada mereka dan meminta maaf atas perbuatan mereka. Karna baliho yang mereka rusak adalah tempat posko pemenangan pak ANTONIUS TUMANGGOR, PRANADA SURYA PALO DAN DEFFRI,"pungkas Elvi kesal.
Sementara, Antonius Tumanggor ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya perusakan Baliho APK bergambar dirinya dan dua calon DPR RI dan DPRD Sumut mengatakan sudah mengetahui hal itu dan sudah melakukan kordinasi baik ke DPW dan DPD Partai NasDem begitu juga dengan Bawaslu kota Medan.
" Kita akan lihat apa yang akan dilakukan apakah diproses pidana atau lainnya, kita tunggu aparat penegak hukum yang bertindak sesuai aturan yang ada,"ujar Anggota DPRD Kota Medan yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPW Partai NasDem Kota Medan dan duduk di komisi IV.(Red-m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati