Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024

2025-03-26 ADVERTORIAL

DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


Krisis Guru Agama Katolik di Medan, Ketua DPRD Desak Disdik Segera Buka Rekrutmen

2026-01-26 POLITIK

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Pemerintah Kota Medan dinilai lalai memenuhi hak dasar peserta didik beragama Katolik. Pasalnya, hingga kini masih banyak sekolah negeri yang tidak memiliki guru Pendidikan Agama Katolik.

Kondisi ini mendorong Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar segera membuka rekrutmen guru agama Katolik.

Desakan tersebut disampaikan Wong Chun Sen saat menerima audiensi Kementerian Agama Kota Medan yang diwakili Pembimas Katolik R. Pandiangan, Senin (26/1), di ruang kerja Ketua DPRD Medan. Turut hadir dalam pertemuan itu Pastor Sampang Tumanggor, Anggota DPRD Medan Hendri John Hutagalung, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Audiensi tersebut secara khusus membahas krisis kekurangan guru Pendidikan Agama Katolik di sekolah-sekolah negeri Kota Medan, baik jenjang SD maupun SMP. Padahal, negara secara konstitusional mengakui enam agama resmi, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Artinya, setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinannya.

Perwakilan Kemenag Katolik Kota Medan, R. Pandiangan, menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi umat Katolik berdasarkan hasil pendataan langsung di lapangan. Dari data tersebut, ditemukan masih banyak sekolah yang memiliki siswa beragama Katolik, namun tidak tersedia satu pun guru agama Katolik.

“Akibatnya, hak siswa Katolik untuk memperoleh pendidikan agama sesuai iman dan ajaran gereja belum terpenuhi secara optimal,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2007, kewenangan pengadaan guru berada pada pemerintah daerah. Karena itu, Kementerian Agama Katolik berharap Pemko Medan segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi menunda persoalan yang menyangkut hak dasar peserta didik.

Berdasarkan data kebutuhan riil, sekolah-sekolah yang belum memiliki guru agama Katolik dengan rasio 1:15 membutuhkan 21 orang guru. Sementara itu, guru yang akan memasuki masa pensiun hingga tahun 2029 berjumlah 13 orang. Dengan demikian, total kebutuhan guru Pendidikan Agama Katolik di Kota Medan mencapai 34 orang.

Sementara itu, Pastor Sampang Tumanggor mengungkapkan dampak serius dari minimnya guru agama Katolik. Menurutnya, banyak siswa Katolik terpaksa mengikuti pelajaran agama Kristen Protestan di sekolah.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan iman bagi anak-anak, karena ajaran Kristen dan Katolik memiliki perbedaan mendasar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan agama bukan sekadar mata pelajaran formal, tetapi bagian penting dalam pembentukan karakter, moral, dan iman peserta didik sejak usia dini.

Dari sisi pemerintah daerah, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan menjelaskan bahwa pengadaan guru agama selama ini mengacu pada data kebutuhan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan diusulkan langsung oleh pihak sekolah. Saat ini, proses pengadaan masih berada pada tahap perencanaan dan akan dilakukan verifikasi lapangan.

Data Dinas Pendidikan menyebutkan, jumlah guru agama Katolik di Kota Medan saat ini hanya 35 orang untuk jenjang SD dan SMP, sebagian besar diangkat oleh Kementerian Agama sejak tahun 2000. Dari jumlah tersebut, dua orang akan pensiun pada tahun ini, dengan komposisi kepegawaian terdiri dari 4 PNS dan 8 PPPK, sementara sisanya tenaga lama.

Dalam audiensi itu, Wong Chun Sen Tarigan juga secara terbuka mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar. Ia menilai, pertemuan strategis yang menyangkut kebijakan publik seharusnya dihadiri langsung oleh pejabat pengambil keputusan.

“Kehadiran kepala dinas sangat penting karena persoalan ini menyangkut hak pendidikan warga,” tegas Wong, yang tampak kecewa karena undangan resmi DPRD tidak dihadiri langsung.

Wong menegaskan akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk membahas persoalan ini secara serius dan memastikan adanya solusi nyata.

Kadis Pendidikan Akhirnya Temui Ketua DPRD Medan

Tak lama berselang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar akhirnya memenuhi panggilan Ketua DPRD Medan. Dalam pertemuan tersebut, Benny menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya sebelumnya.

“Saya mohon maaf Ketua, karena tadi bertepatan dengan urusan kedinasan. Namun karena ini bersifat urgen, saya menyempatkan hadir,” ujarnya.

Terkait kekurangan guru agama, Benny mengakui bahwa Pemko Medan saat ini masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik, tidak hanya Katolik, tetapi juga agama lain.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tidak lagi membuka jalur pengangkatan guru honorer maupun PPPK. Peluang penambahan guru, menurutnya, hanya memungkinkan melalui jalur CPNS yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, sekolah masih dapat mengambil kebijakan merekrut guru agama Katolik yang telah terdaftar di Dapodik, dengan pembiayaan melalui dana BOS.

“Dengan adanya rekomendasi DPRD Medan dan dukungan Pemko, ini bisa menjadi solusi sementara. Kami akan segera berkoordinasi dengan BKDPSDM dan melaporkan hasilnya kepada Ketua DPRD,” jelas Benny.

Anggota DPRD Medan, Hendri John Hutagalung, turut menegaskan bahwa persoalan kekurangan guru agama Katolik bukanlah masalah baru. Menurut mantan Ketua DPRD Medan itu, persoalan utama bukan ketiadaan tenaga pengajar, melainkan tidak dibukanya penerimaan guru agama Katolik oleh pemerintah.

“Akibatnya, banyak siswa Katolik tidak mendapatkan pelajaran agamanya sendiri. Padahal perbedaan ajaran Kristen dan Katolik sangat jelas,” tegas Hendri.

Ia pun mendesak agar Pemko Medan segera mengusulkan penambahan guru Pendidikan Agama Katolik pada tahun 2026, mengingat persoalan ini sudah sangat mendesak dan menyangkut hak konstitusional peserta didik.(rbk//mn)

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


BRI Lubuk Pakam Gandeng Mulia Ardhi Sama Wujudkan Symphony Garden, Perumahan Impian Warga Deli Serdang

2026-01-27 PEMERINTAHAN


Perkuat Sinergi dengan Mitra, PT PIL Dorong Digitalisasi Layanan Melalui Job Order Mandiri di Belawan

2026-01-27 PEMERINTAHAN


Puji Langkah Cepat Kapolda Sumut, Wong Chun Sen Dukung Penuntasan Kasus Penganiayaan Siswa SD

2026-01-26 PEMERINTAHAN


Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026 Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

2026-01-24 PEMERINTAHAN


Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun, Rico Waas Tekankan Dampak Nyata bagi Ekonomi

2026-01-22 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

 

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati