BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-01-26 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sejumlah bangunan ruko dan perumahan mewah yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau menyalahi izin yang telah diterbitkan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Citaru) Kota Medan bersama pihak kecamatan dan kelurahan dinilai lalai karena melakukan pembiaran tanpa pengawasan dan penindakan terhadap bangunan-bangunan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyampaikan sikap tegas saat ditemui di Lantai V Gedung DPRD Kota Medan, Senin, 26 Januari 2026. Ia mengatakan pihaknya akan segera memanggil Satpol PP, Dinas Perkim Citaru, serta camat dan lurah di wilayah lokasi bangunan bermasalah.
“Terima kasih atas konfirmasi dan informasi dari rekan-rekan media. Ini menjadi atensi serius bagi kami untuk segera memanggil dinas terkait dan turun langsung ke lapangan, termasuk mengevaluasi kinerja aparatur pemerintahan dalam pengawasan serta dampaknya terhadap pemasukan PAD Kota Medan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Paul menyebutkan, puluhan bangunan perumahan mewah dan ruko yang ditandai seng biru di Jalan Bahagia Bypass, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, akan segera ditindaklanjuti melalui pemanggilan pihak terkait.
Selain itu, Komisi IV DPRD Medan juga menyoroti informasi adanya bangunan ruko yang diduga menyalahi izin PBG di Jalan Kakap, persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Temuan tersebut, kata Paul, akan segera disikapi secara serius.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Citaru) Kota Medan, John Ester, saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan PBG maupun bangunan tanpa PBG, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
Krisis Guru Agama Katolik di Medan, Ketua DPRD Desak Disdik Segera Buka Rekrutmen
2026-01-26 POLITIK
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati