BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-07-15 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., secara resmi meneruskan aspirasi yang disampaikan sejumlah elemen mahasiswa kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aksi penyampaian pendapat yang digelar mahasiswa di Kantor DPRD Kota Medan pada 17 Juni 2026 lalu.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat resmi DPRD Kota Medan kepada Pimpinan BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. dan Adian Yunus Yusak Napitupulu, S.H., sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat diteruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
Wong Chun Sen menegaskan, DPRD Kota Medan tidak hanya berfungsi menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga berkewajiban memperjuangkannya melalui mekanisme yang berlaku.
"DPRD Kota Medan hadir sebagai rumah rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, kami terima dengan terbuka dan kami teruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujar Wong Chun Sen, Rabu (15/7/2026).
Aspirasi tersebut berasal dari aksi unjuk rasa yang diikuti elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, serta Cipayung Plus Kota Medan.
DPRD Kota Medan menerima penyampaian aspirasi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam surat yang dikirimkan kepada BAM DPR RI, DPRD Kota Medan meneruskan berbagai poin aspirasi mahasiswa, mulai dari evaluasi terhadap sejumlah kebijakan publik nasional, penguatan demokrasi dan supremasi hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pendidikan, pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi nasional, hingga masukan terkait pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan pemerintahan.
Menurut Wong Chun Sen, seluruh substansi aspirasi tersebut berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Karena itu, DPRD Kota Medan berkewajiban meneruskannya melalui Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilai tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
"Partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. DPRD Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh saluran yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga," tegasnya.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Kota Medan berharap seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi perhatian serius Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI dan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan serta kepentingan masyarakat luas.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan
2026-07-07 POLITIK
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati