BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-07-15 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., secara resmi telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. dan Adian Yunus Yusak Napitupulu, S.H., sebagai tindak lanjut atas penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa di Kota Medan beberapa waktu lalu. Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan melalui surat resmi DPRD Kota Medan perihal Penyampaian Aspirasi Masyarakat.
Langkah tersebut merupakan wujud komitmen DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, yakni memastikan setiap aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI diteruskan kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan bahwa DPRD Kota Medan tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menyalurkannya sesuai mekanisme yang berlaku.
"DPRD Kota Medan hadir sebagai rumah rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, kami terima dengan terbuka dan kami teruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam menjalankan fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan," ujar Wong Chun Sen.
Aspirasi tersebut berasal dari aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan pada 17 Juni 2026 di Kantor DPRD Kota Medan oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, serta Cipayung Plus Kota Medan. DPRD Kota Medan menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam surat yang disampaikan kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, DPRD Kota Medan meneruskan berbagai pokok aspirasi yang disampaikan mahasiswa, di antaranya evaluasi terhadap sejumlah kebijakan publik nasional, penguatan demokrasi dan supremasi hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pendidikan, pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi nasional, hingga berbagai masukan terkait pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan fungsi pemerintahan.
Menurut Wong Chun Sen, substansi aspirasi tersebut merupakan isu-isu strategis yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI, sehingga menjadi penting bagi DPRD Kota Medan untuk meneruskannya kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi masyarakat. Ia juga mengapresiasi sikap kritis dan partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui penyampaian pendapat secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. DPRD Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh saluran yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga," tambahnya.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, DPRD Kota Medan berharap seluruh masukan masyarakat dapat menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam merumuskan kebijakan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan rakyat.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan Kawal Aspirasi Mahasiswa hingga ke DPR RI
2026-07-15 POLITIK
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan
2026-07-07 POLITIK
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati