BERITA POPULER
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2025-02-05 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (05/02/25). Penetapan ini dilakukan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang menolak gugatan sengketa hasil Pilgub Sumut 2024.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyatakan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses Pilgub Sumut 2024.
Ia menjelaskan bahwa pemungutan suara telah berlangsung pada 27 November 2024, diikuti rekapitulasi dan penetapan hasil pada 9 Desember 2024. Setelah melalui proses sengketa di MK, akhirnya pada 4 Februari 2025, MK menolak gugatan dan mengukuhkan hasil pemilihan.
“Rapat pleno terbuka ini kami laksanakan secepatnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga segera menyampaikan hasil penetapan ini ke DPRD Sumatera Utara untuk proses pengusulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Agus.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sumut menetapkan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Haji Surya, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih untuk periode 2025-2030.
Pasangan nomor urut 1 ini memperoleh 3.645.611 suara, didukung oleh gabungan sepuluh partai politik, yakni Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Partai Nasional, Partai Karya Sejahtera, PKB, PPP, dan Partai Perindo.
Meski telah ditetapkan sebagai pemenang, Bobby Nasution dan Surya tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.
Dengan penetapan ini, proses Pilgub Sumut 2024 resmi berakhir. Tahapan selanjutnya adalah pengusulan pelantikan oleh DPRD Sumut kepada pemerintah pusat.(rbk//m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati