BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-01-14 POLITIK
MEDAN | RAGAMBERITAKOTA.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution mendukung langkah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan yang menerapkan kebijakan penertiban seluruh pool bus di sepanjang Jalan SM Raja, Kota Medan. Adapun penertiban yang dimaksud adalah dengan menetapkan peraturan terkait larangan menaikkan dan menurunkan penumpang, serta melakukan aktivitas bongkar muat di sepanjang Jalan SM Raja.
“Kebijakan ini kita dukung, sehingga semua bus menaikkan atau menurunkan penumpang di Terminal Amplas,” ucap Dedy Aksyari, dikutip Minggu (14/1/2024).
Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, selama ini aktivitas pool yang berada di sepanjang Jalan SM Raja dan sekitarnya kerap kali menimbulkan kemacetan sehingga sangat merugikan pengguna jalan.
“Bahkan kalau sudah menjelang hari libur, itu Jalan SM Raja setiap hari macet parah karena bus dan para penumpangnya tumpah ruah di badan jalan. Separuh ruas jalan itu bahkan tidak bisa dilintasi karena bus terparkir di sana dan penumpang pun sibuk antri hingga ke jalan. Tentu ini tidak benar dan harus ditertibkan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Medan itu.
Dedy menilai, keberadaan Terminal Tipe A Amplas yang telah dibangun dengan sangat baik oleh Pemerintah Pusat juga tidak boleh disia-siakan. Mengingat, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk membangun Terminal Amplas sebagai salah satu terminal modern di Indonesia.
“Jangan sampai mubazir anggaran yang digelontorkan untuk membangun Terminal Amplas itu, makanya harus difungsikan dengan maksimal. Kalau dulu kita maklum, bus tidak mau masuk karena nggak ada penumpang disana, alasannya karena kondisi Terminal Amplas tidak layak. Kalau sekarang, lihat saja bagaimana baiknya kondisi Terminal Amplas, jadi nggak ada lagi alasan tidak mau masuk terminal,” katanya.
Oleh sebab itu, Dedy pun meminta pihak-pihak yang berwenang untuk menindak jika masih ada bus-bus yang membandel.
“Kita mau aturan ini diterapkan secara tegas, pihak kepolisian bisa menilang kendaraan yang melanggar aturan. Untuk perusahaan angkutan umum yang membandel, bisa dievaluasi perizinannya oleh pihak yang berwenang (Dishub Sumut),” tutupnya.
Seperti diketahui, peraturan larangan menaikkan dan menurunkan penumpang serta melakukan aktivitas bongkar muat di sepanjang Jalan SM Raja, Kota Medan dan sekitarnya berlaku sejak 10 Januari 2024 lalu.
Peraturan itu diterapkan agar semua aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang serta aktivitas bongkar muat hanya dilakukan di Terminal Terpadu Tipe A Amplas yang telah dibangun dengan sangat baik oleh Pemerintah Pusat.(rbk/m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati