BERITA POPULER
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-12-17 TNI/POLRI
BELAWAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Utama Belawan gelar rapat kordinasi teknis mengenai cara penanganan barang berbahaya yang dipaparkan KSOP Utama Belawan kepada para peserta rapat acara kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Cambridge Jalan S Parman Kecamatan Medan Petisah Kota Madia Medan Selasa Tgl 17 Desember 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut.Plt KSOP Utama Belawan Marganda Lamhot Asi Sihite SE. M. MTr. Capt. Benyamin Ricchi. A. S. Si. T. M.H. M.Mar. Yovi Yunus Mutianto S.Sos. M. M. Tr Sebagai Kabag Tata Usaha dan para perwakilan Istansi terkait serta seluruh pelaku usaha/Peragenan Pelayaran Kapal dan PBM yang turut berhadir
Acara pembukaan disampaikan oleh protokol dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.Selanjutnya kata sambutan ketua panitia pelaksana Muhamad Irda Afriza dalam keterangannya mengatakan bahwa dasar penyelenggaraan adalah UU No. 66/2024 tentang perubahan ketiga atas UU. No. 17/2008 tentang pelayaran dan peraturan Mentri Perhubungan. No. 15/2023 tentang organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Utama Belawan ucapnya"
Dan Tentang Undang- undang Nomor 6 tahun 2024 Tetang perubahan ketiga Atas Undang - undang no.17 tahun 2008, tetang Pelayaran yang telah disyahkan tanggal 28 Oktober 2024, dan dalam rangka mengevaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan barang berbahaya yang ada di pelabuhan Belawan.
"Maksud dan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan barang berbahaya yang telah berjalan dan kegiatan yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah bertukar pikiran dan menyampaikan wacana yang dapat memberikan motivasi serta masukan maupun pandangan dari semua pihak yang memiliki kapasitas atau kepentingan, ada pun waktu kegiatan dan pelaksanaan ini dimulai tanggal 17 sampai 18 Desember 2024 dan peserta yang hadir berdasarkan data sebanyak 60 orang yang terdiri dari perusahaan pelayaran tersebut " pungkasnya.
mewakili Plt. KSOP Utama Belawan, Capt. Benyamin Ricchi Arcinius mengatakan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pengankutan yang dilaksanakan di Pelabuhan Belawan dan pentingnya penerapan prosedur standart dalam penanganan barang berbahaya di Pelabuhan untuk mencegah terjadinya insiden tersebut.
Dalam sambutannya Plt Kepala Kantor KSOP Utama Belawan Marganda Lamhot Asi Sihite SE MMtr melalui Kasi Pengawasan Dan Kelaiklautan Kapal capt Benyamin Kepala Ricci A Ssi T MH Mar, menyatakan pentingnya penerapan dalam penanganan bahan berbahaya di pelabuhan sesuai dengan ketentuan Internasional dan perairan nasional, prosedur penanganan upaya di Pelabuhan untuk mencegah insiden seperti ledakan tetap terjadi akibat penyimpanan amunisi tidak sesuai dengan ketentuan
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt.Ksop Belawan Marganda Lamhot Asi sijite di wakili capt. Benyamin Ricchi Arcinius, Kasi Pengawasan Dan Kelaiklautan Kapal, Pelindo PT Prima Multi Terminal, Abdul Rifai KSOP, Wempy KSOP, PT Prima Indonesia Logistik Belawan asosiasi DPC INSA Medan, Asosiasi DPW ISAA Sumut, PT Pertamina Trans Kontinental, seluruh stakeholder perusahaan dan agen ruang lingkup Pelabuhan Belawan.dan serta seluruh pelaku Usaha/agen Pelayaran Di Belawan."pungkasnya".( Red//rbk)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati