Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


Konflik Agraria: Dugaan Manipulasi Data dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus PT Multicon

2025-01-16 HUKUM

BELAWAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Persoalan tanah di kawasan Belawan seakan tak kunjung tuntas selagi para mafia tanah yang terus dibiarkan berkembang meski merugikan rakyat.

Sebagaimana yang terjadi adanya peninjauan ke lapangan dari pihak PT.Multicon bersama pihak Penyidik Ditreskrimum Poldasu dan petugas BPN yang tak mengenakan baju dinas ke lokasi tanah dengan maksud mau mengukur mencari titik koordinat atas lokasi tanah yang diklaim tersebut.Kamis(16/01/2025)siang.

Kehadiran petugas tersebut juga tampak didampingi dari Kepling 12 Kelurahan Belawan Bahari dan Kasi Trantib serta mewakili drinpihak Kecamatan Medan Belawan.

Setibanya di lokasi tanah tersebut petugas sempat adu argumentasi dengan pihak pemilik tanah atas nama H.Samsul Bahri yang didampingi pengacaranya.

Situasi sempat tegang dan memanas ditambah lagi petugas BPN yang berhadir saat ditanyai sejumlah dokumen alas hak atas tanah belum bisa menunjukkan berkas kepemilikan atas tanah yang diklaim tersebut hingga akhirnya pertemuan penentuan titik koordinat atas tanah ditunda dan petugas pun membubarkan diri.

Pada kesempatan itu H.Samsul Bahri selaku Penasehat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Medan Belawan meminta kepada Presiden Prabowo yang saat ini memimpin Indonesia dapat memberantas praktik mafia tanah serta menyeret oknum pejabat yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang merugikan rakyat.

Saat diwawancarai lebih lanjut dikatakan H.Samsul Bahri selaku pemilik tanah seluas 3022 M2, dimana Dasar pemilikan tanah saya ini, memang saya beli tanah ini tahun 2004-2005, karena saya beli tanah ini tiga kali beli, jadi ada tiga tempat.

Kemudian pada tahun 2013 saya digugat oleh PT Multikon, dia bilang ini tanah milik mereka atas sertifikat nomor 15, terakhir transaksi mereka jual beli terjadilah Keluarlah HGB.

Jadi ironisnya mereka itu mengaku ngaku bahwasanya tanah saya itu adalah tanah mereka, 

Kemudian saya tanyakan pihak mereka 

alamat tanah saudara itu dimana? dia bilang jalan bebas hambatan desa Belawan II, sementara alamat tanah saya ini Jalan Pelabuhan 1 Kelurahan Belawan Bahari kan gak nya

Kemarin sewaktu saya dipanggil di Polda, diminta keterangan sudah tertulis bahwasanya dinyatakan disitu pihak PT Multicon beralamat kan

jalan bebas hambatan desa Belawan II dulu sekarang sudah diganti katanya Jalan Pelabuhan 1 Belawan Bahari, saya pertanyakan itu dari mana perubahannya, karena yang dirubah ini bukan jalan dari desa ke kelurahan yang sudah pemekaran minimal ada perdanya atau Pergubnya.

Jadi mereka menyampaikan mau mengukur tanah saya melihat titik koordinat tentu saya menolak kalau tanah dia Belawan II sebelah sana disini Belawan Bahari ya ukur dong disana, kadang kadang penegak hukum tidak jeli.

 Setiap orang membuat laporan semua ditanggapi tapi tidak betul- betul dilihat, Kan sudah jauh berbeda, Kelurahan Belawan 2 dengan Kelurahan Belawan Bahari, Kan jauh kali, makanya kedatangan mereka kesini terpaksa saya tolak karena tak sesuai.

Dari petugas BPN juga saat ditanya jawabannya engak tahu, jadi kalo engak tahu ngapain datang kesini, sementara tanah inikan kepemilikannya bukan hanya saya, karena saya memperjuangkan ada 20 masyarakat disini yang teraniaya, dia bilang tanah itu tanah mereka, jadi jangan semena mena mereka.

Jelasnya mereka tidak bisa membuktikan kepemilikan mereka yang mana katanya itu tanah dia, makanya mereka kita usir.

Lebih lanjut dikatakan Samsul, sesuai surat SHM dari mereka (PT Multicon-red), pada tahun 1978 tanah ini dinyatakan Belawan 2, kemarin sempat saya sanggah, padahal kemarin saat transaksi Bambang Susilo dengan PT Multicon itukan tahun 2012, kalo memang itu alamatnya tidak benar, kenapa tidak diperbaharui?, dan halnya saya mendapatkan surat yaitu Peraturan Gubenur (Pergub) nomor 1404078/K/1978 dinyatakan, bahwasannya tanah milik saya ini sudah Belawan Bahari, berarti dasar sertifikat mereka itu diduga palsu.

Karena tahun 1978 surta mereka beralamatkan jalan bebas hambatan Belawan 2 sementara surta saya miliki pada tahun 1978 sudah Belawan Bahari, artinya mereka mau menyerobot, Memang mereka ini betul- betul mafia, karena saya orang Belawan jadi mengetahui betul,Jelasnya.

Pada kesempatan itu Penasehat PAC GRIB Jaya Medan Belawan ini mengharapkan pada Pemerintah khususnya untuk Presiden Prabowo dan Menteri Agraria RI apalagi sekarang ini sedang mengebu- gebu untuk memberantas mafia tanah ini, Nah..tolonglah sekarang di Belawan ini banyak yang teraniaya, mungkin masih ada lagi yang lian- lain kita belum tahu, ini sangat- sangat ironis orangya, orangnya itu- itu juga mafianya.

Upaya saya untuk tetap mempertahankan hak atas tanah yang saya miliki ini, saat ini saya sudah berupaya membuat gugatan ke Pengadilna Negeri Medan pada tanggal 18 Desember 2024 lalu hingga kini masih dalam proses diadakan mediasi.

Sementara itu Ani Putra Sitorus SH dari LBH.Univetsitas Harapan Medan sebagai kuasa hukum kasus Perdata H.Samsul Bahri menambahkan, kedepannya mengharapkan kepada aparat hukum kepolisian kiranya dapat menunggu, biarkan proses hukum bergelar berproses sampai nanti ada kekuatan hukum yang incrah dari Pengadilan.

Yang jelas pada posisi ini , pihak polisi (penyidik) belum dapat memastikan objek perkara dalam hal ini terjadi Obscrilibel tak jelasnya objek perkara.

Maka kami berharap dan kami menyatakan sikap kami bahwa kami menolak proses penyelidikan sampai dengan adanya putusan pengadilan kasus perdata yang inkrah.

Jadi seperti yang dikatakan Pak Samsul tadi sekarang ini sedang relatif marak kasus dimana banyak orang yang tidak memiliki tanah mengaku- ngaku sebagai pemilik tanah.

Kita berharap proses pelaporan pidana yang diduga diadukan atas klien kami ini ditunda atau diposkan dulu sampai adanya putusan dari pengadilan negeri atau pengadilan Mahkamah Agung yang mengadili kasus Perdata Pak Samsul berkekuatan hukum tetap (Inkrah).

Karena jelas tadi kit adrai keterangan awal pihak.penyidik juga tidak mampu memberikan kejelasan terhadap objek perkara artinya masih terjadi Obssculiber objek yang tidak jelas sehingga bagaimana mungkin kasus ini dapat dilanjutkan.

Makanya harapan kami, tunggu dulu proses perkara Perdata yang sedang kita ajukan sehinga kita ajukan gugatan ke pengadilan sampai berkekuatan hukum tetap nanti kita buktikan disana siapa yang sebenarnya pemilik tanah ini.Tutup Kuasa hukum tersebut.(Red//rbk)

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


KSOP Utama Belawan Bersama Instansi Terkait Pantau Keberangkatan Kapal Kelud Di Pelabuhan Bandar Deli Belawan

2025-01-05 PEMERINTAHAN


KSOP Utama Belawan evaluasi pelayanan THN anggaran 2024 dilingkungan UPT Direktorat Jendral Perhubungan Laut

2024-12-14 PEMERINTAHAN


Buka Raker III Karang Taruna, Bobby Nasution Berharap Hasilkan Program Yang Lebih Progresif Untuk Kesejahteraan Masyarakat

2024-12-07 PEMERINTAHAN


Libur Pilkada 2024, KAI Divre I Sumut Angkut 6.526 Penumpang

2024-11-28 PEMERINTAHAN


BRI Cabang Medan Gatot Subroto Salurkan CSR Kepada Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

2024-11-28 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati