BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-07-02 HUKUM
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di RSUD Dr Pirngadi Medan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (1/7/2026), Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, membenarkan tim penyidik Pidsus Kejari Medan telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Pelaksanaannya pada Selasa, 30 Juni 2026 kemarin," kata Valentino melalui pesan WhatsApp.
Valentino menjelaskan, tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Prin-187/L.2.10/Fd.2/06/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menemukan adanya fakta hukum yang mengindikasikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Menurutnya, fakta hukum tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan RSUD Dr Pirngadi Medan yang diduga berperan sebagai pelaku, pihak yang menyuruh melakukan, maupun turut serta melakukan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas dasar itu, Kejari Medan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab, serta mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam pelaksanaan penggeledahan, penyidik turut menyita sejumlah dokumen, data elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang menjadi objek penyidikan.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti, dianalisis, dan dicocokkan dengan alat bukti lainnya guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Valentino menegaskan, hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik masih mendalami konstruksi perkara, menelusuri aliran penggunaan anggaran, memperkuat alat bukti, memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, serta mengamankan barang bukti strategis yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kejaksaan Negeri Medan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah dan menjunjung tinggi prinsip due process of law," tegas Valentino.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
Sambut Hangat Pengurus Aisyiyah, Rico Waas Dukung Tabligh Akbar Milad ke-109
2026-06-02 PEMERINTAHAN
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati