Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


Kasubdit II Harda Kompol Holmes Saragih Cs Dilaporkan ke Propam dan Kebeberapa Institusi

2024-08-14 TNI/POLRI

Teks Foto : Salim Amiko Warga Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, melaporkan sejumlah oknum anggota Polda Sumut ke Presiden RI, Komisi III DPR RI, Kompolnas RI, Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Sumut dan Propam Polda Sumatera Utara.

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Pria bernama Salim Amiko, Warga Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, melaporkan sejumlah oknum anggota Polda Sumut ke Presiden RI, Komisi III DPR RI, Kompolnas RI, Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Sumut dan Propam Polda Sumatera Utara. Selasa (13/8/2024), sore.

Setelah selesai membuat laporan, Salim Amiko ditemui sejumlah wartawan di depan gedung Propam Polda Sumut, mengkonfirmasi perihal laporannya tersebut.

Salim menjelaskan, "Saya membuat laporan terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oknum petugas di Subdit II, Harda Bangtah (Ditreskrimum Polda Sumut), Kasubdit Kompol KS Holmes Saragih, AKP JJ Harahap, Ipda Junaidi Haris, Brigadir J. Manullang, dan sudah diterima, ini bukti tanda terimanya," kata Salim.

Ditanya wartawan apakah dirinya diintimidasi?, "Waktu panggilan kedua saya hadir. Saya langsung diarahkan ketemu Kasubdit, di salah satu ruangan, dugaan saya, itu di ruangan Kanit. Kasubdit-nya ngomong langsung sama saya disitu."Kata Kasubdit ditirukan Salim, 

"Nanti kalau ada tanah, bikinlah sertifikat, karna kalau SKT itu kan gak kuat," Lanjut Salim, "Kemudian Kasubdit Holmes bilang gini. Tenang -tenang aja, slow-slow aja, kalau lah Abang masalah ini tak mengakui tandatangan Abang, ya Abang kan lepas. Tapi kalau Abang akui itu tandatangan Abang misalnya, tapi nanti setelah kami Lab, laboratorium tidak terbukti, Abang bisa kenak, itu dia sebutkan." 

"Akibat dari perkataan Kasubdit Kompol Holmes tersebut, saya jadi merasa aneh dan lucu, kan memang faktanya saya ada menjual tanah ke Sunani, mana mungkin saya tidak akui tandatangan saya, walaupun tandatangan yang dulu ketika menjual tanah dengan Sunani agak berbeda dengan KTP sekarang, karena pada tahun 2008, saya menjadi ketua pemilihan suara Pilkada sumut dan juga aktif diberbagai organisasi politik, jadi karena banyak dokumen yang harus saya tandatangani, saya menukar bentuk tandatangan saya menjadi lebih simpel dan tidak ribet." 

"Jadi suka-suka saya dong, selagi saya akui itu tanda tangan saya, mau bentuknya seperti apa, kok mereka yang sewot. Harusnya yang bisa keberatan itu Sunani. Bila merasa dirugikan, bukannya pihak lain. Saya yakin Kompol Holmes bukan orang yang tidak paham, tetapi sangatlah pintar, tapi kok bisa kali ini dia bisa tidak jeli ya. Ingat ya, jangan karena diduga ada kepentingan sampai memback up laporan yang mengada-ada. Kalau saya merasa dirugikan, Saya pasti tidak akan terima dan saya akan laporkan oknum tersebut ke semua petinggi negeri ini."

Lanjut Salim, "Jadi saya menduga, ini ada kedekatan Kasubdit dengan oknum menajemen PT Jui Shin. Lalu yang saya dengar, Kades (Gambus Laut) juga pernah didatangi manajemen PT Jui Shin Indonesia, mereka diduga membujuk Kades untuk membuat keterangan berbeda dengan fakta sebenarnya, bahwa lokasi tanah daerah tempat lain mau dipindahkan jadi seolah-olah terjadi tumpang tindih dengan tanah Sunani (korban, pelapor), dan membujuk Kades untuk membatalkan jual beli tanah antara saya dengan Bu Sunani. Tetapi Kades Gambus Laut dengan tegas menolak bujukan tersebut. Dan yang saya dengar, yang datang itu ada beberapa orang yang sama dengan orang yang saya jumpai beberapa waktu lalu, yaitu orang yang bernama Haposan Siregar, Juliandi dan ada beberapa orang lagi lah," tutup Salim Amiko.

Terakhir, dibeberkan Salim kronologi dirinya hingga sampai membuat Laporan ke Bid Propam Polda Sumut. Bahwa sebelumnya dia merupakan pemilik tanah yang berada di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kabupaten Batubara, dan tanah tersebut telah dijualnya kepada Ibu Sunani berdasarkan Surat Penyerahan Nomor 590/98/SPH-GL/2007, tanggal 27 Maret 2007, ditandatangani Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin.

Tiba-tiba, pada 27 Mei 2024, Salim Amiko diajak temannya ke Kota Medan dengan alasan membicarakan bisnis. Namun ternyata bukan, melainkan bertemu dengan beberapa orang dari pihak PT Jui Shin Indonesia, mengajak membicarakan terkait surat tanah berlokasi di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kabupaten Batubara.

Saat tersebut, Salim Amiko mengaku dibujuk rayu agar berpihak kepada perwakilan PT Jui Shin Indonesia (Haposan Siregar, Juliandi DKK ), itu dengan dalih bila ingin selamat.

Salim Amiko juga mengaku dipertemuan itu tiba-tiba disodorkan peta dan surat yang berisi pengakuan agar dirinya membelokkan dari fakta yang sebenarnya, agar tidak mengakui adanya menjual tanah di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara kepada Sunani.

"Saya tidak mau lah, kalau saya ikut bujukan mereka, saya bisa dipenjarakan Ibu Sunani. Karena faktanya memang ada saya jual tanah ke Bu Sunani. Mana mungkin saya tidak mengakui jual beli itu." jelas Salim Amiko.

Lalu, diduga karena menolak bujuk rayu perwakilan PT Jui Shin Indonesia itu, surat panggilan pertama dari Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut terhadap dirinya pun nyata muncul dan diterimanya, tertulis atas laporan Asep Hermawan sebagai Kuasa Hukum PT Jui Shin Indonesia, atas dugaan pemalsuan surat yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2024 di salah satu cafe di Kota Medan.

Dalam surat yang diterima Salim Amiko, terlihat "Undangan Klarifikasi" yang meminta Salim Amiko agar hadir pada Kamis 27 Juni 2024 di gedung Ditreskrimum Polda Sumut, berdasarkan Surat Nomor : B/4198/Vi/Res.1.9/2024/Ditreskrimum tertanggal 25 Juni 2024.

Lebih aneh menurut Salim Amiko, pasca menerima surat "Undangan Klarifikasi" pertama itu, Ipda Junaidi Haris menghubunginya melalui WhatsApp dengan mengatakan "Nanti-nanti aja dulu surat itu Bang, yang penting ketemuan aja kita dulu sambil kita ngobrol -ngobrol santai". 

Tetapi pada 3 Juli 2024, Brigadir J. Manullang melalui chat WhatsApp mengirim surat susulan "Undangan Klarifikasi" kepada Salim Amiko dengan Nomor B/4348/VII/Res.1.9/2024/Ditreskrimum, untuk hadir pada Jumat 5 Juli 2024 di ruang Unit 5, subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum-Polda Sumut.

Disampaikan Salim Amiko lagi, bahwa faktanya memang ada hubungan transaksi jual beli tanah (berlokasi di Desa Gambus Laut Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara), yang terjadi antara dirinya (Salim Amiko) sebagai penjual dengan Sunani sebagai pembeli. 

"Lantas ada apa, mengapa bisa PT Jui Shin Indonesia yang merasa keberatan, sampai-sampai malah melaporkan saya atas dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polda Sumut, dan saat ini malah diduga pihak perusahaan bekerja sama dengan Kasubdit II Harda Bangtah Kompol Holmes Saragih diduga mau dikondisikan naik ke tingkat Penyidikan sampai ke tahap tersangka." masih jelas Salim Amiko.

Dan lagi, kata Salim, saat diperiksa di Subdit II, pada panggilan ke II, salinan (foto copy) surat jual beli tanah di Desa Gambus Laut antara dirinya (Salim Amiko) dengan Sunani yang diperlihatkan penyidik dalam rangka menegaskan adanya pemalsuan tandatangan yang dilakukan Salim Amiko.

Namun, karena memang merasa tidak melakukan segala yang diduga diskenariokan oleh oknum -oknum polisi yang dilaporkannya bersama pihak-pihak yang mengaku dari PT Jui Shin Indonesia, bahwa dirinya dituduh melakukan pemalsuan tandatangan dalam surat jual beli tanah dengan Sunani, Salim Amiko tetap kukuh menegaskan bahwa memang fakta yang sebenarnya dirinya ada menjual tanah di Dusun V Desa Gambus Laut Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara kepada Sunani pada 27 Maret 2007 silam.

Dan skenario tersebut menurut Salim Amiko karena diduga mereka punya beking Kasubdit II Kompol Holmes Saragih, lalu dibuat laporan yang mengada-ada ini, diduga sebagai upaya untuk menggiring opini masyarakat, bahkan diduga sebagai dalih sebagai penyeimbang atau perlawanan atas laporan Sunani yang menggandeng Pengacara Dr Darmawan Yusuf SH SE MPd MH ke Polda Sumut sekitar Januari 2024 lalu, yang diketahui terkait dugaan pencurian, pengerusakan lahan, dengan terlapor PT Bina Usaha Mineral Indonesia dan PT Jui Shin Indonesia.

"Jadi, saya sangat yakin, disini tidak ada tanah yang tumpang tindih, tidak ada sengketa tanah, tidak ada pemalsuan tandatangan. Karena jelas-jelas saya ada menjual tanah tersebut dengan Sunani. Parahnya, saya yang jual beli dengan Sunani, kok malah PT Jui Shin yang keberatan, laporkan saya palsukan tanda tangan, kan gak masuk akal, diterima pula laporannya dengan bukti awal surat jual beli tanah saya itu dengan Ibu Sunani,"

"Saya mohon keadilan, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kabid Propam Polda Sumut, jangan sampai yang saya alami ini terjadi kepada orang lain, saya mohon tindakan tegasnya terhadap oknum-oknum polisi seperti ini, saya rasa ini berbahaya bisa mencoreng citra institusi," pinta Salim Amiko dihadapan sejumlah wartawan.(Red//rbk)

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


KSOP Utama Belawan Bersama Instansi Terkait Pantau Keberangkatan Kapal Kelud Di Pelabuhan Bandar Deli Belawan

2025-01-05 PEMERINTAHAN


KSOP Utama Belawan evaluasi pelayanan THN anggaran 2024 dilingkungan UPT Direktorat Jendral Perhubungan Laut

2024-12-14 PEMERINTAHAN


Buka Raker III Karang Taruna, Bobby Nasution Berharap Hasilkan Program Yang Lebih Progresif Untuk Kesejahteraan Masyarakat

2024-12-07 PEMERINTAHAN


Libur Pilkada 2024, KAI Divre I Sumut Angkut 6.526 Penumpang

2024-11-28 PEMERINTAHAN


BRI Cabang Medan Gatot Subroto Salurkan CSR Kepada Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

2024-11-28 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati