BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2025-08-26 TNI/POLRI
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oknum prajurit TNI, Serma TDA, terhadap istrinya berinisial A (34), Senin (25/8/2025). Kegiatan berlangsung di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dengan pengamanan ketat dari aparat Polisi Militer.
Rekonstruksi dipimpin Dansat Idik Denpom 1/5 Medan, Kapten CPM A. Basri Ritonga, dan dihadiri DanDenpom 1/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira. Tersangka Serma TDA hadir mengenakan baju tahanan berwarna kuning serta penutup kepala hitam untuk memperagakan seluruh peristiwa.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik memperagakan delapan adegan yang mendetail. Adegan ketiga menjadi sorotan utama, ketika Serma TDA mengambil sangkur M16 dari atas lemari dan menikam tubuh istrinya hingga terkapar. Kapten Basri menegaskan, “Dari delapan adegan, terlihat jelas bagaimana tersangka menggunakan sangkur M16 untuk melakukan penusukan.”
Sementara itu, penyidik Letnan Dua (Letda) Cpm Pebruari P. Tobing menyebut motif awal tindakan tersebut diduga berkaitan dengan masalah ekonomi rumah tangga. “Motif sementara adalah faktor ekonomi. Namun, penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Rekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar. Puluhan masyarakat memadati lokasi dan beberapa kali mengekspresikan kemarahan mereka terhadap tersangka saat adegan penusukan diperagakan. Petugas Denpom berulang kali mengingatkan warga agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.
Pihak Denpom menekankan, rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke peradilan militer. Penegakan hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota TNI aktif yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Aparat menegaskan, tidak ada toleransi bagi prajurit yang melakukan tindak pidana, apalagi kasus pembunuhan.
Dengan digelarnya rekonstruksi, diharapkan masyarakat memperoleh gambaran jelas kronologi kejadian sekaligus menunjukkan transparansi proses hukum.(rbk/mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati