BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2025-10-08 PEMERINTAHAN
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Pemko Medan berkomitmen menjalankan pemerintahan secara profesional, terbuka, akuntabel, dan terukur demi memperkuat tata kelola pembangunan. Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Balai Kota, Rabu (8/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy, pimpinan perangkat daerah, serta camat. Fokus utama pembahasan adalah langkah tindak lanjut penguatan indeks integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rico Waas berharap KPK, khususnya Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Uding Juharudin, dapat memberikan panduan agar Pemko Medan mampu meningkatkan nilai MCSP dan SPI. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam membantu memperbaiki dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Intinya semua ini kita lakukan untuk kebaikan kota dan bangsa. Pertemuan ini bermanfaat bagi kita semua. Kita ingin integritas semakin baik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance,” ujar Rico Waas.
Sebelumnya, Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazy, melaporkan bahwa nilai MCSP Pemko Medan tahun 2025 masih tergolong rendah, yakni 18,5. Posisi ini menempatkan Kota Medan pada peringkat ke-19 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Untuk SPI, kuesioner telah disebar kepada ASN, masyarakat penerima layanan, serta mitra kerja Pemko Medan.
Melalui rapat ini, dia berharap partisipasi ASN dalam pengisian kuesioner SPI meningkat sehingga indeks MCSP dan SPI dapat terdongkrak secara signifikan.
Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharudin, menyampaikan bahwa tugas utamanya bukan melakukan penyelidikan atau penindakan, melainkan melakukan koordinasi dan supervisi agar korupsi tidak terjadi di daerah. Upaya pencegahan dilakukan secara sistemik sehingga potensi penyimpangan dapat terdeteksi, terkontrol, dan teringatkan sejak dini.
Ia mengatakan, melalui penerapan MCSP dan SPI, pemerintah daerah diarahkan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme tata kelola agar celah terjadinya korupsi dapat ditutup.
“MCSP menjadi panduan dan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ucapnya.
Selain perbaikan sistem, lanjutnya, faktor integritas individu juga sangat menentukan. Aparatur harus memiliki kesadaran untuk berperilaku jujur dan takut melakukan penyimpangan, bukan semata-mata karena diawasi lembaga pengawas, melainkan karena merasa diawasi oleh Tuhan.
“Integritas inilah yang menjadi pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pertemuan dan Penyampaian Piagam Audit Intern oleh Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazy, dan disetujui Wali Kota Rico Waas serta Sekda Wiriya Alrahman.
Dalam Berita Acara tersebut disebutkan bahwa Kepala Daerah memberikan komitmen penuh untuk mendukung independensi dan objektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan internal di Kota Medan serta memastikan bahwa pelaksanaan tugas pengawasan internal tersebut terbebas dari intervensi dan/atau tekanan pihak atau oknum mana pun di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Dinyatakan pula bahwa Inspektorat Kota Medan dibentuk sebagai unsur Pengawasan Intern Pemerintah Daerah dan mempunyai tugas melakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, Inspektorat Kota Medan memiliki kewenangan penuh dan tidak terbatas untuk melaksanakan pengawasan internal, termasuk mengakses seluruh informasi, sistem informasi, catatan, dokumentasi, aset, dan personel pada instansi/unit kerja/satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan intern, serta kewenangan lain sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.(rbk/mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati