Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


PMKRI Komisariat USU Tolak Kenaikan PPN 12 %: Desak Pemerintah Revisi UU HPP

2024-12-31 POLITIK

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Menjelang akhir tahun, Pengurus PMKRI Komisariat USU dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Perpanjangan PPN 12% pertama kali dikenalkan pada masa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan Nomor R-21/Pres/05/2021 Kepada DPR RI. Melalui Surat ini dikenal dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan PPN 12% merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan pendapatan negara.

Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mungkin terlihat kecil tetapi dampaknya cukup besar terhadap daya beli masyarakat. Berdasarkan data BPS, hampir 70% pendapatan masyarakat dialokasikan untuk konsumsi kebutuhan pokok. Kenaikan PPN akan meningkatkan harga baran sehingga, memicu inflasi.

Kebijakan ini menuai banyak kritikan dan penolakan dari berbagai kalangan terkhusus Pengurus PMKRI Komisariat USU (PMKRIUSU)  yang menganggap kebijakan ini sebagai penindasan terhadap rakyat tanpa memperdulikan perikemanusiaan dan perikeadilan,ujar Ketua PMKRI Komisariat USU Willy Simbolon. 

Kebijakan kenaikan PPN 12% ini pun menjadi polemik karena kajian kenaikan pajak tidak dibuka secara transparan oleh bagian Keuangan, justru mereka mengambil langkah yang sangat merugikan orang kelas menengah-bawah dan mensejahterakan orang kelas atas. 

Pasalnya pajak aset dan kekayaan tidak ada kajian terukur sedangkan PPN ini lebih banyak sumber dari kelas menengah ke bawah dengan rata-rata penghasilan rakyat Indonesia dibawah 5 juta per bulan.

Kenaikan PPN ini beralasan mengikuti amanah UU dan ditujukan untuk masyarakat menengah-atas. 

"Jika dibuat alasan seperti itu mengapa tidak langsung menyasar langsung pada pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Menjadi suatu keharusan bagi pemerintah untuk mengurusi kebutuhan rakyat dengan memperhatikan semua sektor namun apalah daya sampai saat ini sektorl pendidikan, kesehatan, pembangunanl infrastruktur, dan ketenagakerjaan belum sepenuhnyal merata"ujarnya.

Wily Simbolon Ketua PMKRIl Komisariat USU menyampaikan bahwasanya:l

Dalam ajaran Katolik, ada prinsip preferential option for the poor, yang mengajarkan untukl mengutamakan kepentingan orang miskin dan tertindas. 

Dengan adanya upaya kenaikan  PPN  menjadi 12% yang lebih tinggi. Hal ini selaras denganl sebagaimana  visi dan misill PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), yang selalu berpihak kepadal kaum tertindas, terutama dalam mempertahankan hak-hak dasar mereka.l

Dengan kenaikan inilahl memperburuk keadaan masyarakat. PMKRI Komisariat USU dengan tegas kita menolak PPNl 12%".

Hingga hari ini belum ada perbincangan maupunl wacana revisi akan kebijakan tersebut, yang mana menandakan bahwal PPN 12% akan tetap berjalan per 1 Januari 2025. Hal itu sangat disayangkan mengingat perekonomian di Indonesia saat ini dalam keadaan yang tidak baik, memaksakan kebijakan di atas akan berdampak pada turunnya kondisi perekonomian. 

Mengutip pendapat Eko Listiyanto,Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) kenaikan PPN menjadi 12% akan menurunkan perkembangan ekonomi.

"Kalau pelaksanaannya (PPN 12%) dilakukan pakai kacamata kuda, tanpa melihat realitas ekonomi yang sedang turun, ya kita mungkin akan mulai berbicara pertumbuhan ekonomi di bawah 5 persen tahun depan.

Oleh sebab itu PMKRI Komisariat USU meminta kepada pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan PPN dan mempertimbangkan alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan negara, seperti optimalisasi pajak sektor informal dan penegakan hukum pada kasus penghindaran pajak.(Red//rbk)

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


KSOP Utama Belawan Bersama Instansi Terkait Pantau Keberangkatan Kapal Kelud Di Pelabuhan Bandar Deli Belawan

2025-01-05 PEMERINTAHAN


KSOP Utama Belawan evaluasi pelayanan THN anggaran 2024 dilingkungan UPT Direktorat Jendral Perhubungan Laut

2024-12-14 PEMERINTAHAN


Buka Raker III Karang Taruna, Bobby Nasution Berharap Hasilkan Program Yang Lebih Progresif Untuk Kesejahteraan Masyarakat

2024-12-07 PEMERINTAHAN


Libur Pilkada 2024, KAI Divre I Sumut Angkut 6.526 Penumpang

2024-11-28 PEMERINTAHAN


BRI Cabang Medan Gatot Subroto Salurkan CSR Kepada Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

2024-11-28 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

 

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati