BERITA POPULER
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-11-27 PEMERINTAHAN
Teks foto: Kantor Imigrasi kelas II TPI Belawan
BELAWAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh salah satu oknum media online pada tanggal 26 November 2024 "Kantor Imigrasi Belawan Diduga Pelihara Perusahaan Berkedok Agen Untuk Membuat Paspor" Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak menyayangkan dan membantah hal tersebut.
Melalui sambungan telepon pada Selasa (26/11/2024), Guntur membantah tudingan tersebut. "Saya tidak pernah dikonfirmasi secara langsung hanya ada pesan melalui WA yang saya tidak mengenal nomornya. Seharusnya wartawan bisa datang untuk konfirmasi langsung ke saya ataupun ke Kasi Tikim. Terkait pemberitaan tersebut, saya tegaskan bahwa Kantor Imigrasi Belawan tidak pernah menunjuk atau bahkan memelihara agen atau perusahaan untuk membuat paspor sebagaimana Kami juga tidak pernah mengarahkan pemohon membuat paspor melalui pihak-pihak tertentu." Ujar Guntur.
"Apabila masyarakat memilih menggunakan perusahaan jasa untuk mengurus paspornya, tentu kami tidak bisa menolaknya, selama perusahaan jasa tersebut berbadan hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun kami selalu sampaikan dan mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan aplikasi M-paspor apabila ingin membuat paspor, sehingga terhindar dari calo-calo yang tidak bertanggung jawab, tanpa harus menggunakan jasa layanan dari perusahaan jasa pengurusan paspor." Tambah Guntur.
Selain itu Guntur juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Belawan mempunyai layanan yang memberi kemudahan bagi masyarakat. Layanan prioritas bagi pemohon lanjut usia, ibu hamil dan bayi, serta penyandang disabilitas dapat langsung datang ke kantor tanpa melalui M-paspor. "Bahkan bagi orang sakit yang perlu paspor tapi tidak memungkinkan untuk datang ke kantor kami akan berikan layanan jemput bola, kami yang akan mendatangi pemohon tersebut. Semuanya gratis tidak ada biaya tambahan." Tutup Guntur.(Red//rbk)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati