BERITA POPULER
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2023-11-05 POLITIK
RAGAMBERITAKOTA.COM | MEDAN : Anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan terlihat kecewa atas ketidakhadiran Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan dan BPJS Kesehatan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2012 tentang sistem Kesehatan Kota Medan, yang dihadiri 700 orang.
“Tentu sangat kecewa. Karena substansi yang berkontribusi dalam penjelasan perda ini berkaitan langsung dengan tiga instansi diantaranya Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, BPJS Kesehatan Medan,”kata Wong Chun Sen didampingi
Kasi kesos Kecamatan Medan tembung, Sapril Anis Pane dalam kegiatan Sosper yang berlangsung di Jalan Kapten M Jamil Lubis, Minggu (05/11/2023).
Namun tiga instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pihak BPJS Kesehatan tidak hadir pada sosialisasi tersebut. Yang menghadiri undangan sosialisasi Perda itu hanya perwakilan pihak Kecamatan Medan Tembung.
“Kita memahami kekecewaan masyarakat. Sebab masyarakat ingin mendengar langsung penjelasan berkaitan dengan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Seperti BPJS kesehatan gratis dan prosedur mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Wong Chun Sen.
Alhasil, Wong Chun Sen bersama Kasi kesos Medan tembung, Sapril Anis Pane yang menjelaskan produk hukum daerah Kota Medan tersebut dengan gamblang. Termasuk menjelaskan keingintahuan masyarakat tentang sistem kesehatan dalam perda tersebut.
“Sebenarnya sistem kesehatan masyarakat ini melibatkan seluruh unsur dan yang utama adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJK Kesehatan. Sasarannya menuju Medan Sehat sebagaimana yang digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution,” kata Wong.
Beberapa warga yang hadir pada sosialisasi perda itu juga mengaku heran lantaran tiga instansi yang tidak hadir terkesan tidak peduli dengan produk hukum daerah tersebut.
“Terlebih-lebih Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Ini kan produk hukum daerah Kota Medan. Apalagi sistem kesehatan ini menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ini perlu menjadi koreksi Wali Kota atas ketidakhadiran instansi tersebut. Bila perlu kita lapor ke Wali Kota secara tertulis,” ujar warga.(m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati