BERITA POPULER
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-12-16 HUKUM
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Eksekusi 17 rumah di Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, yang dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Medan batal dilakukan.
Itu berkat kerja keras Bobby C. Halim, S.H., M.H., CPM selaku Kuasa Hukum masyarakat yang turun tangan langsung memberikan bantuan hukum bersama tim untuk warga, Kamis (12/12/2024) siang.
Kepada wartawan, pria yang akrab disapa Bobby Lim yang juga sebagai Ketua Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) Sumatera Utara menjelaskan, penundaan eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan karena memang tidak sesuai prosedur.
“Banyak kejanggalan pada eksekusi ini dan tidak sesuai prosedur. Bahkan mereka (petugas eksekusi) juga tidak membawa surat tugas pengamanan. Sehingga kita menganggap pihak Juru Sita tidak netral dan dipertanyakan. Kemudian proses Kasasi juga masih berjalan," ujar Bobby Lim, Senin (16/12/2024) siang.
Dikatakan Bobby Lim, diketahui jika warga yang akan dieksekusi memiliki bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sudah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun. Bahkan warga juga membayar pajak secara rutin setiap tahunnya.
"Kita tidak ingin, masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik dan taat membayar pajak menjadi korban oknum-oknum penguasa hukum dan oknum mafia tanah," ujar Bobby Lim.
Dijelaskan Bobby Lim, pada surat Kemendagri tahun 1963 disebutkan jika lahan Jalan Gandhi, Kota Medan, sudah menjadi milik negara, sebab pada masa itu surat Grand C-nya tidak dikonversi (diperpanjang).
Kemudian pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 dijelaskan, warga yang sudah menguasai atau menempati lahan/tanah milik negara lebih dari 20 tahun, maka berhak untuk mengajukan Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Berdasarkan UU Pokok Agraria ini lah, maka warga Jalan Gandhi, Kota Medan, ini bisa memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang sampai saat ini masih mereka tempati. Tapi anehnya, saat ini justru ada oknum-oknum yang ingin merampas tanah mereka," jelas Bobby Lim.
Karena hal itulah, Bobby Lim bersama tim akan terus berjuang membantu masyarakat Jalan Gandhi, Kota Medan, untuk mendapatkan hak-haknya.
"Kita sebagai kuasa hukum akan terus berjuang demi tegaknya keadilan. Kita tidak ingin, oknum-oknum penguasa hukum yang berkepentingan dan mafia tanah merampas hak masyarakat Jalan Gandhi ini," imbuh Bobby Lim.
Terakhir, Bobby Lim menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Jalan Gandhi, Kota Medan, tetap bersatu dan berjuang demi tegaknya keadilan.
"Saat ini, ada 15 Kepala Keluarga dari 17 rumah yang menjadi korban Mafia Tanah. Namun, tidak tertutup kemungkinan, ke depannya masyarakat Jalan Gandhi Kota Medan lainnya yang akan menjadi korban. Karena itulah, mari kita bersatu untuk melawan oknum-oknum dan mafia tanah itu," ajak Bobby C. Halim, S.H., M.H., CPM.(Red//m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati