BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-10-12 PEMERINTAHAN
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Di sela-sela kegiatan pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dr Sanco Simanullang menjelaskan manfaat dari kepesertaan.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa kita semua yang bekerja pasti memiliki resiko, apalagi wartawan. Namun, apakah kita sudah memproteksi diri kita dari segala resiko yang pasti akan kita alami?," ucap Sanco dihadapan para pengurus SMSI Sumut, Kabupaten/Kota jajaran dan juga pengurus SMSI Kota Medan yang hendak dilantik, Sabtu (12/10/2024) siang di Madani Hotel Medan.
Dirinya menegaskan ada 5 manfaat yang diperoleh oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada lima program yang ada didalam BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelima program ini sangat bermanfaat bagi kita, terutama bagi rekan-rekan media yang melakukan kegiatan jurnalistik nya," paparnya.
Bahkan ia mengilustrasikan resiko dan manfaat yang akan diterima bila mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan, yang terutama adalah kita bisa seperti ASN yang mendapatkan Jaminan Pensiun setelah usia kita dikategorikan berumur 58 Tahun, seumur hidup. Bersyukurlah bagi rekan-rekan yang masih berusia 50 Tahun kebawah, karena yang dapat mengikuti program ini adalah yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 15 Tahun lamanya agar. Kemudian, untuk usia manusia tidak ada yang tahu. Di BPJS Ketenagakerjaan, jikalau kita meninggal dunia karena sakit atau meninggal dunia baik karena sengaja maupun tidak sengaja, akan mendapat biaya santunan sebesar Rp42 juta yang akan kita tinggalkan kepada keluarga kita nantinya," urainya.
Menariknya, apabila peserta meninggal dunia saat dalam bertugas/bekerja akan diakumulasikan 48 kali gaji.
"Contoh hal, gaji UMR kita sekarang Rp3,7 juta itu dikalikan 48, jika kita meninggal dunia saat bertugas/bekerja. Saya yakin dan percaya lewat sosialisasi ini, semua pengusaha-pengusaha media online yang tergabung dalam wadah SMSI ini sudah menjadi dan bersedia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik untuk dirinya maupun untuk karyawan-karyawan nya," pungkasnya.(Red//rbk)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati