Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024

2025-03-26 ADVERTORIAL

DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


Pihak Terkait Dibalik Kegaduhan SE Walikota Medan:Citra Effendi Capah Penunjukan Strategis Sekda Wiriya Alrahman

2026-03-01 PEMERINTAHAN

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM -Terbitnya Surat Edaran Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-halal di Wilayah Kota Medan pada 13 Februari 2026, diduga merupakan usulan dari Dinas Koperasi UKM dan Perindustian Perdagangan. Citra Effendi Capah adalah Pelaksana Tugas Kadiskop UKM Perindag saat ini.

Informasi yang berhasil dirangkum awak media menyebutkan, usulan SE yang berujung kegaduhan bagi sekelompok masyarakat non muslim di Kota Medan tersebut, diduga tanpa melibatkan koordinasi para asisten lain di lingkungan Pemko Medan. Adapun Citra Capah juga merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang). Dia baru menduduki jabatan tersebut sekitar tujuh bulan ini, usai mutasi dari Pemkab Deli Serdang. 

SE kepala daerah lazimnya berproses dimulai dari perangkat daerah yang menjadi pemrakarsa substansi surat tersebut. Bahwa unit kerja terkait menyusun naskah dinas/badan yang berisi latar belakang, maksud, tujuan, dan instruksi/penjelasan yang ingin disampaikan. Draf harus dipastikan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi karena SE berfungsi sebagai instrumen administratif, bukan pengatur norma hukum baru yang memiliki sanksi. 

Sebelum diajukan ke kepala daerah, draf harus melewati pemeriksaan berlapis seperti Bagian Hukum. Perangkat daerah ini harus melakukan telaah legalitas untuk memastikan redaksi dan substansi sesuai dengan Pedoman Tata Naskah Dinas terbaru (Permendagri Nomor 1 Tahun 2023). Pejabat terkait (kepala OPD, asisten hingga sekretaris daerah) memberikan paraf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi dan redaksi. Draf yang sudah diparaf lengkap diajukan melalui sekda untuk ditandatangani oleh kepala daerah.

"Citra Capah bermaksud membuat terobosan di Pemko Medan lewat SE itu, namun hasil yang didapat justru kegaduhan dan menampar wajah Wali Kota Rico Waas," ungkap sumber internal di Pemko Medan, Jumat (27/2/2026). 

Sumber menyebut bahwa Citra Capah merupakan pejabat 'impor' asal Pemkab Deli Serdang, dimana pada proses mutasinya diduga kuat difasilitasi Sekda Medan, Wiriya Alrahman. Citra dan Wiriya pernah menjadi tandem di masa transisi kepemimpinan di Deli Serdang, saat Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2024 lalu. Saat itu, Wiriya merupakan penjabat (Pj) bupati dan Citra sebagai Pj sekdakab. 

"Mungkin dia mengira kondisi Kota Medan seperti di Deli Serdang, sehingga terobosan yang dia buat malah membuat kegaduhan di bulan suci Ramadan. Padahal, Kota Medan sudah lama sekali tidak ada masalah dengan perdagangan daging babi atau daging non-halal," ucap sumber lagi.

Penelusuran wartawan, Kota Medan sudah memiliki regulasi atau aturan main menyangkut hal tersebut. Seperti Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021: Mengatur tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dimana hewan kaki empat tidak boleh dilepasliarkan di tempat umum dan limbahnya tidak boleh mencemari lingkungan. Kemudian Peraturan Wali Kota Medan No. 26 Tahun 2013: Tentang Larangan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat (seperti babi, sapi, dan kambing) di wilayah tertentu di Kota Medan, yang masih sering dirujuk dalam upaya penertiban kandang liar.

Kurangnya pengetahuan Citra Capah akan regulasi yang dimiliki Pemko Medan, ditambah keengganannya berkoordinasi dengan asisten lain atau pejabat lebih senior, menghasilkan gejolak yang luar biasa saat ini. Dengan dua jabatan yang diembannya sekarang, Citra Capah menurut sumber seolah ingin menunjukkan bahwa dirinya superior dan mampu menciptakan inovasi. 

"Karena informasinya juga bahwa setelah draf kajian SE selesai, langsung dibawanya ke rumah dinas wali kota untuk mendapat persetujuan dan tanda tangan pak wali," ungkap sumber. "Hasilnya sama saja ini sudah menelanjangi bapak wali kota kita. Padahal pak wali sendiri merupakan sosok humanis dan toleran terhadap kekayaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang ada di Kota Medan," pungkasnya. 

Di sisi lain, banyak kalangan menilai bahwa integritas seorang Citra Capah patut dipertanyakan kembali dan apabila memang tidak layak dari segi pengetahuan dan penilaian efek kebijakan maka perlu dievaluasi untuk menghindari jatuhnya marwah Wali Kota Medan yang kedua kali. 

"Semboyan 'Medan Untuk Semua' belum sepenuhnya dipahami oleh seorang pejabat impor yang merasa superior," ujar Direktur Sumut Institute, Osriel Limbong. 

Selain itu, ia menilai bahwa toleransi beragama yang cukup kondusif selama ini di ibukota Provinsi Sumatera Utara mulai terganggu dengan kehadiran Citra Capah. 

“Harusnya beliau berkolaborasi dan berkordinasi dengan para OPD yang membidangi tentang kebijakan atas terbitnya SE tesebut. Kami harapkan agar bapak wali kota lebih selektif dan lebih berkoordinasi dalam menempatkan pejabat baik dari luar daerah dan dalam daerah demi kemajuan masyarakat Kota Medan dengan motto Medan Untuk Semua,” pungkasnya. 

Upaya konfirmasi kepada Citra Capah dan Wiriya Alrahman terus dilakukan awak media guna melengkapi azas keberimbangan berita. Pesan WhatsApp dan sambungan seluler sejak Sabtu siang (28/2) hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan respons dari keduanya.(rbk//mn)

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


Bupati Syah Afandin Dukung Program Taekwondo ITFun Sumut untuk Pelajar

2026-04-08 PEMERINTAHAN


Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan

2026-03-26 PEMERINTAHAN


Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Yang Bersih

2026-03-21 PEMERINTAHAN


Jelang Idulfitri, Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas : Yang Terpenting Keikhlasan Kita Membantu Sesama

2026-03-21 PEMERINTAHAN


Rico Waas Tekankan Peran Apoteker dalam Perawatan dan Edukasi Obat kepada Masyarakat

2026-03-27 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

 

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati