BERITA POPULER
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2023-11-03 POLITIK
RAGAMBERITAKOTA.COM | MEDAN : Meski Belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas DPKPPR Kota Medan, Pembangunan gedung yang beralamat di jalan Sei Batang Hari Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal terus berlanjut.
Hal ini pun sampai ke telinga ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelana Damanik. Saat di minta tanggapan tentang banyaknya berdiri bangunan baik perumahan, ruko dan gedung yang belum memiliki izin PBG, Harris mengaku heran sebab, seharusnya PBG keluar barulah pembangunan dimulai.
“Kalau itu benar, kita akan segera sidak,”ujar politisi dari Partai Gerinda kota Medan ini, Kamis (2/11) kepada awak media.
Harris juga menyarankan kepada awak media agar menayangkan berita terkait keberadaan bangunan gedung di jalan Sei Batanghari yang diketahui belum ada mengantongi izin PBG dari dinas Perkim.
“Naikkan aja dulu beritanya bang, setelah itu kita jadwalkan segera disidak. Kalau benar tak ada izin PBG nya, kita minta Pemko Medan dalam hal ini Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kasitrantib Kelurahan Babura, Hendri kepada awak media saat dikonfirmasi tentang bangunan gedung di Jalan Sei Batanghari mengatakan dari awal pembangunan gedung tersebut, pihak Kelurahan dan Kecamatan terus menghimbau agar pemilik bangunan terlebih dahulu mengurus izin PBG nya.
“Kita hanya bisa mengingatkan dan menghimbau mereka bang, tanpa bisa menindak karena itu itulah SOP kami saat ini,” katanya.
Kadis DPKPPR Kota Medan, Endar S Lubis, diwakili Affan selaku Katim saat dikonfirmasi awak media melalui ponsel pribadinya mengaku, bahwa bangunan tanpa PBG yang beralamat di Jalan Sei Batanghari tersebut sudah diberikan surat SP 2.
“Bangunan tersebut sudah kita berikan sanksi administratif, yaitu Surat Peringatan (SP) sebanyak 2 kali kepada pemilik bangunan, tapi tidak ditanggapi,” ucapnya
Ketika disinggung wartawan, kenapa bangunan yang besar itu tidak ada menempelkan papan izin PBG pada fisik bangunan dari awal pengerjaan hingga saat ini, dan berjalan terus tanpa kendala apapun, Affan menjawab, bahwa pemilik bangunan membandal dan dinilai telah mengangkangi Peraturan Wali Kota Medan. “Bahwa setiap pendirian bangun baru, harus memiliki izin PBG,” tuturnya.
Sebelumnya, juga awak media sudah turun ke lokasi karena mendapat kabar kalau dinas Perkim akan turun mengecek bangunan, informasi ini didapat awak media langsung dari Kadis DPKPPR Kota Medan, Endar, namun sampai siang hari tidak ada tanda-tanda pihak dinas Perkim turun melakukan pengecekan ke jalan Sei Batanghari tersebut.(m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati