BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2025-08-25 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan menggelar pelaksanaan Sosialisasi Perda NO.6 Tahun 2023 tentang penyelenggaran perlindungan anak.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Ampera No.32, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dihadiri Perwakilan Kecamatan Medan Tembung Razif, Plt Lurah Bantan Kamil Zulkarnaen, Perwakilan PP3APMP2KB Kota Medan Torong H Siegar, serta ratusan peserta Sosperda yang berhadir dalam sosialisasi, Minggu (24/08/25).
Pada sosialisasi itu, Wong menyampaikan masyarakat agar memahami hak anak dan perlindungan anak dimata hukum serta tanggungjawab orangtua untuk memenuhi kebutuhan hidup anak yang layak. Selain itu, sebut Wong, pemerintah juga turut berperan sebagai penyelenggara perlindungan anak. Dalam hal ini, pembinaan koordinasi, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.
"Jadi ada hak anak yang merupakan kewajiban dari orang tua selain menyekolahkannya, juga mengawasi perilaku anak termasuk dalam pembinaan mental serta pergaulan agar tak terjebak dalam pergaulan menyimpang," ujarnya.
Selain itu peran pemerintah pada nasib generasi muda harapan bangsa dalam merespon terhadap anak-anak putus sekolah dikarenakan keterbatasan ekonomi.
"Disinilah pemerintah harus hadir terutama jaminan kepada anak-anak tentang pendidikan dan jaminan pekerjaan sehingga bisa membantu perekonomian keluarganya," sebut Wong.
Sementara itu dalam acara sosialisasi tersebut, Perwakilan PP3APMP2KB Kota Medan Torong H Siegar menyampaikan kepada peserta Sosperda tentang ada layanan konseling kepada anak-anak, silahkan datang dan tidak dikutip biaya apapun.
"Tentunya bagi orang tua tidak perlu khawatir bila menghadapi perubahan perilaku anak, dalam hal ini kami siap membantu dengan membuka layanan konseling sehingga apa yang dihadapi anak ada solusinya," ucap sembari menyebutkan bahwa Kantor PP3APMP2KB Kota Medan berada di Jalan AH Nasution.
Sebab perilaku anak bisa saja berubah karena berbagai faktor termasuk dari lingkungan keluarga, dan faktor luar seperti pergaulan anak serta penggunaan medsos harus menjadi perhatian.
Sebelum mengakhiri pelaksanaan Sosperda, Wong menyampaikan bukan sebatas seremoni, dimana masyarakat agar tahu haknya terutama adanya peran pemerintah dalam perlindungan anak terutama pada sektor pendidikan dan pekerjaan.(rbk/mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati