BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-01-18 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menekankan pentingnya pendataan dan validasi data warga miskin saat mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan itu digelar di Halaman Sekolah Hosana, Jalan Metal No. 7, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu, 18 Januari 2025.
Wong mengatakan, Perda tersebut bertujuan mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermartabat sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui program yang terintegrasi dan tepat sasaran.
“Ruang lingkup Perda ini mencakup identifikasi warga miskin, hak dan kewajiban, penyusunan serta pelaksanaan program, hingga pengawasan dan peran serta masyarakat,” kata Wong dalam pelaksanaan Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 yang turut dihadiri Perwakilan Dinsos Medan Fery Suheri, Sekretaris PAC Medan Deli Syahrizal Siagian, Plh Ka UPT Puskesmas Medan Deli dr. Budiarti, Perwakilan BPJS Kesehatan Gunawan, Perwakilan Dinas Perdagangan Kota Medan Abdul Gani, Trantib Kecamatan Medan Deli A Rifai Siregar, Kepling 16, Armansyah dan Ustad Irnawan.
Ia menjelaskan, identifikasi warga miskin dilakukan melalui pendataan berkala setiap dua tahun sekali yang meliputi proses verifikasi dan validasi. Menurutnya, kondisi ekonomi warga dapat berubah sehingga data harus selalu diperbarui.
“Bisa saja sebelumnya menerima bantuan, tapi dua tahun kemudian sudah bekerja atau memiliki usaha. Bantuan harus dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Wong menilai, masih terdapat persoalan di lapangan akibat data yang tidak akurat, termasuk warga miskin yang tidak terdata karena menumpang tinggal di rumah warga mampu sehingga dinilai tidak layak menerima bantuan.
Ia menegaskan, penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang wajib didukung dengan data valid. Pemerintah daerah juga diwajibkan mengalokasikan minimal 10 persen dari APBD untuk program penanggulangan kemiskinan.
Selain hak, Wong menekankan warga miskin memiliki kewajiban untuk berupaya meningkatkan taraf hidup dan berpartisipasi aktif dalam program pemerintah.
“Tujuan bantuan bukan untuk membuat ketergantungan, tetapi agar masyarakat mandiri dan sejahtera,” katanya.
Penanggulangan kemiskinan, lanjut Wong, dilakukan secara sistematis dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat melalui program bantuan sosial, pendidikan, layanan kesehatan, serta pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
Ia juga menyinggung sejumlah program yang telah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pendidikan, serta layanan kesehatan gratis. Pemko Medan, kata dia, juga memberikan kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan dalam batas tertentu.
“Warga Kota Medan cukup menggunakan KTP untuk berobat dan dilayani di kelas III,” ujarnya.
Wong menutup kegiatan dengan mengajak masyarakat aktif melapor kepada lurah atau kepala lingkungan jika menemukan warga miskin yang belum terdata atau bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Pengentasan kemiskinan hanya bisa berhasil jika datanya benar dan bantuannya tepat,” kata Wong.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
Sosialisasi Perda UMKM, Ketua DPRD Medan Dorong Kemudahan Izin dan Insentif Pajak
2026-02-15 POLITIK
Peringati Hari K3 Nasional, PT Prima Indonesia Logistik Gelar Fit to Work Bersama K3
2026-02-04 UMUM
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati